Polsek Sunda Kelapa Ringkus Buruh Penyebar Sabu di Muara Baru, Barang Bukti 1,6 Gram
Polsek Sunda Kelapa menangkap buruh AS (25) yang mengedarkan sabu di Muara Baru, Jakarta Utara. Tersangka diamanati 1,6 gram sabu, HP, dan uang Rp350 ribu. Pelaku beli dari supplier 'L' di Gang Elektro Rp550 ribu dan jual ke teman buruh Rp600 ribu, sudah 3 kali transaksi. Dijerat UU Narkotika dan KUHP Baru ancaman 20 tahun penjara.