Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) mendominasi pasar stablecoin global sebagai dua aset kripto berbasis dolar Amerika Serikat yang nilainya diikat satu banding satu terhadap mata uang fiat tersebut. Kedua token ini menopang likuiditas di hampir seluruh bursa aset digital, dengan masing-masing menawarkan jaminan cadangan yang menutupi setiap koin yang beredar.
USDT yang diterbitkan oleh Tether memegang posisi sebagai stablecoin terbesar di dunia. Token ini memiliki penyebaran likuiditas paling dalam di berbagai exchange internasional, baik yang beroperasi secara terpusat maupun terdesentralisasi. Di sisi lain, USDC yang dikeluarkan oleh Circle menempati urutan kedua dengan memposisikan diri sebagai penerbit terbuka yang rutin diaudit dan tunduk pada regulasi di Amerika Serikat serta Uni Eropa.
Persaingan antara keduanya mencerminkan evolusi industri stablecoin dari sekadar alat bantu perdagangan menjadi infrastruktur keuangan digital. Pada awalnya, trader memanfaatkan stablecoin untuk menghindari volatilitas bitcoin dan altcoin saat pasar sedang turbulen. Kini, perannya meluas ke penyelesaian pembayaran lintas batas, protokol decentralized finance (DeFi), hingga penyimpanan nilai di negara dengan inflasi tinggi.
Tether membangun keunggulan lewat adopsi lebih awal dan kemitraan luas dengan bursa di Asia serta pasar emerging. Kehadirannya di ekosistem over-the-counter (OTC) membuat USDT menjadi standar de facto bagi investor yang butuh akses cepat ke likuiditas dolar. Circle, melalui USDC, menempuh jalan berbeda dengan mengedepankan transparansi dan kepatuhan regulasi sebagai nilai jual utama.
Status Circle sebagai perusahaan terbuka (publik) memberikan tekanan tambahan untuk menjaga kepercayaan institusi. Mereka menerbitkan laporan atestasi secara berkala dan beroperasi di bawah pengawasan yurisdiksi ketat, termasuk kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa. Strategi ini menarik pemain institusional yang selama ini ragu menggunakan USDT karena struktur cadangan Tether sempat menjadi bahan pertanyaan di masa lalu.
Bagi ekosistem kripto Indonesia, dominasi USDT dan USDC memiliki implikasi langsung. Mayoritas pedagang lokal di platform seperti Pintu, Indodax, dan Tokocrypto menggunakan pasangan dagang USDT untuk menentukan harga aset. Ketergantungan pada infrastruktur luar negeri ini membuat stabilitas rupiah digital sangat dipengaruhi kebijakan penerbit asing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah membatasi penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran, namun perdagangan aset digital sebagai komoditas tetap legal di bawah pengawasan Bappebti. Situasi ini membuat stablecoin berfungsi sebagai jembatan nilai, bukan alat transaksi harian. Pengguna Indonesia lebih banyak memanfaatkannya untuk hedging terhadap volatilitas rather than konsumsi langsung.
Di tingkat regional, beberapa inisiatif stablecoin berbasis rupiah sempat muncul, seperti IDRT dari Stably, namun likuiditasnya belum menyaingi duopoli USDT-USDC. Minimnya cadangan devisa yang terverifikasi dan kurangnya dukungan exchange besar menjadi penghalang utama. Tanpa regulasi yang ramah inovasi, proyek lokal sulit menembus dominasi global tersebut.
Circle beberapa kali menyatakan komitmen mereka melalui transparansi sebagai pembeda dari kompetitor. “Kami memposisikan reputasi perusahaan publik kami sebagai jaminan bahwa setiap USDC didukung sepenuhnya oleh cadangan tunai dan obligasi pemerintah AS,” tegas juru bicara Circle dalam paparan kebijakan tahun lalu. Pernyataan itu sekaligus menyoroti perbedaan pendekatan dengan Tether yang lebih berfokus pada efisiensi jaringan.
Tether sendiri tidak banyak berkomentar soal audit menyeluruh, meski telah merilis laporan cadangan berkala. Mereka lebih menekankan pada peran USDT sebagai penyedia likuiditas paling efisien yang menjangkau pasar di luar sistem perbankan konvensional. Pendekatan pragmatis ini terbukti efektif menjaga pangsa pasar meski tekanan regulasi meningkat.
Ke depan, persaingan keduanya akan bergeser ke ranah regulasi dan integrasi perbankan. Rencana penerbitan stablecoin oleh bank besar di AS berpotensi mengubah peta kekuatan, namun USDT dan USDC sudah memiliki jaringan efek yang sulit digeser dalam waktu singkat. Adopsi di pasar berkembang seperti Indonesia akan tetap menjadi kunci pertumbuhan volume.
Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan kerangka sandbox untuk stablecoin rupiah guna mengurangi ketergantungan eksternal. Jika tidak, ekonomi digital domestik terus bergantung pada stabilitas kebijakan penerbit asing yang tidak tunduk pada kepentingan nasional. Transisi ke infrastruktur lokal bukan sekadar pilihan teknis, melainkan langkah strategis menjaga kedaulatan finansial di era web3.