Pemerintahan Donald Trump baru saja mengumumkan kenaikan biaya visa H-1B sebesar lebih dari $103.000, menyusul rencana pencabutan hingga 200.000 visa bagi pencari pengungsaran. Langkah ini menjadi bagian dari strategi administrasi untuk menekanan angka deportasi, sekaligus menimbulkan kekhawatiran luar dari kalangan pengusaha dan advokat hak imigrasi di Amerika Serikat.
Visa H-1B menjadi sasaran krusial karena selaras dengan kebutuhan industri teknologi besar seperti Amazon, Meta, dan Microsoft. Ketiganya merupakan pengguna terbanyak dari program ini. Peningkatan biaya yang ditetapkan—yang sebelumnya sempat ditolak hakim federal pada Juni lalu setelah puluhan perusahaan sudah membayar kenaikan tersebut—kini dijadikan sebagai dasar untuk kenaikan baru hingga mencapai $103.265.
Di sisi lain, ancaman pencabutan visa terhadap pencari pengungsaran yang tiba sejak 2016 mencerminkan upaya lebih luas pemerintah dalam mengguncang sistem migrasi legal. Menurut laporan Associated Press, ini bisa menjadi aksi pencabutan massal terbesar dalam sejarah AS. Bagbagi pencari pengungsaran yang tiba dengan visa non-imigran, dampaknya belum langsung terlihat secara signifikan, namun hal ini tetap menimbulkan ketidakpastian hukum yang luas.
Todd Schulte, presiden organisasi reformasi imigrasi FWD.us yang didirikan oleh Mark Zuckerberg, menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya sistematis untuk menghancurkan seluruh jalur migrasi legal. “Setiap jalur lainnya semakin sulit, dilarang, dihapus, atau dibikin birokratis,” ujarnya. Menurutnya, dampaknya tidak hanya terbatas pada perusahaan teknologi, tetapi juga akan mempengaruhi pengembangan inovasi dan investasi global.
Bagbagi komunitas pedesaan di AS, kenaikan biaya ini justru menjadi bencana tersendiri. Sekolah dan rumah sakit di daerah terpencil sering kali bergantung pada tenaga kerja imigran berlatar belakang tinggi. Sebelumnya, kenaikan biaya sebelumnya sudah menyebabkan kelangkaan tenaga medis di wilayah seperti Alaska dan daerah rural lainnya.
Dari sudut pandang global, kebijakan ini juga memberi sinyal bahwa Amerika semakin menutup diri bagi bakat asing. Bagi negara-negara seperti India dan Tiongkok yang menjadi sumber utama pekerja H-1B, hal ini menggeser minat mereka untuk mengirim tenaga kerja ke AS. Sebaliknya, negara-negara seperti Kanada dan Australia semakin menjadi tujuan bagi para profesional teknologi.
Di Indonesia, dampak langsung dari kebijakan ini mungkin terbatas, namun bagi perusahaan teknologi lokal yang memiliki anak perusahaan atau mitra di AS, kenaikan biaya ini bisa memperluas beban operasional. Selain itu, banyak insinyur dan pengembang Indonesia yang berencana mengembangkan karier di luar negeri kini semakin kesulitan untuk masuk ke pasar AS.
Pemerintah AS juga berencana menargetkan Optional Practical Training (OPT), program yang memungkinkan lulusan internasional bekerja di bidang studi mereka hingga 36 bulan. Dugaan kuat beredar bahwa biaya serupa—sekitar $100.000—akan diterapkan untuk program ini juga. Jika terjadi, dampaknya akan terasa bagi ribuan mahasiswa asing yang kini menjadi tulang punggung bagi banyak startup dan perusahaan raksasa di Silicon Valley.
Sementara itu, pemerintah menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menutup celah dalam sistem pengungsaran. Mereka menuding sebagian orang datang dengan visa sementara hanya untuk kemudian mendaftar sebagai pencari pengungsaran. Namun, para kritikus menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pencari pengungsaran karena hukum AS justru mengharuskan keberadaan fisik di wilayah AS untuk mengajukan diri.
Dengan cadangan lain seperti visa pelarian dan resettlement turun drastis, Trump tampak mengutamakan kriteria tertentu dalam kebijakan imigrasinya. Hal ini mencerminkan pola yang lebih luas di mana hanya mereka yang “terlihat” sesuai standar tertentu yang diperbolehkan tinggal di AS.
Jika tren ini berlanjut, kita bisa melihat lompatnya bakat teknologi ke negara lain yang lebih terbuka. Hal ini bisa berdampak pada dinamika pasar kerja global, termasuk di Asia Pasifik, termasuk Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan ekosistem teknologinya.
Pemerintah AS belum merilis rencana apa pun secara resmi terkait implementasi penuh kebijakan ini. Namun, sinyal kuat dari Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri menunjukkan bahwa langkah-langkah ketat akan terus diterapkan selama sisa masa jabatan Trump.