W3 & Crypto

Open USD, Stablecoin Konsorsium Raksasa, Ancam Bisnis Inti USDC Circle

Ringkasan

  • CoinShares menyebut Open USD, stablecoin konsorsium 140 perusahaan, ancaman terbesar bagi USDC Circle karena ubah ekonomi distribusi.
  • Peluncuran ditargetkan paruh kedua 2026.

Laporan CoinShares yang dipublikasikan pada Senin (15/7/2026) menyatakan bahwa Open USD, stablecoin berbasis konsorsium perbankan, menjadi ancaman paling serius bagi USDC yang diterbitkan Circle Internet. Analis aset kripto tersebut menilai model bisnis baru itu menyerang langsung ekonomi distribusi yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan Circle.

Open USD mengubah aturan main dengan rencana membagikan imbal hasil dari cadangan kepada perusahaan peserta, bukan menahannya sendiri seperti praktik penerbit stablecoin konvensional. CoinShares memperkirakan skema itu akan mempersempit margin keuntungan Circle sekaligus menaikkan biaya bagi perusahaan untuk mempertahankan jaringan distribusi USDC.

Konsorsium di balik Open USD telah menghimpun lebih dari 140 entitas, termasuk raksasa seperti BlackRock, Coinbase, Mastercard, Stripe, dan Visa. Proyek yang digarap oleh Open Standard ini membidik peluncuran pada paruh kedua 2026 dengan fokus pada layanan kelembagaan.

Perbedaan mendasar terletak pada alokasi pendapatan. Penerbit stablecoin tradisional mengambil seluruh bunga dari cadangan berdenominasi dolar Amerika Serikat. Sebaliknya, Open USD hanya mengambil biaya manajemen dan menyalurkan sisa yield kepada mitra yang menggunakan token tersebut dalam layanan pembayaran mereka.

Rincian teknis seperti struktur cadangan dan model biaya memang belum diumumkan secara terbuka. Kendati demikian, dukungan nama besar telah menciptakan ekspektasi bahwa stablecoin ini bakal mempercepat adopsi aset kripto di sistem pembayaran arus utama.

Bagi ekosistem di Indonesia, munculnya model bagi hasil pada stablecoin menarik perhatian karena banyak platform perdagangan kripto lokal masih mengandalkan USDC atau USDT untuk likuiditas. Jika Open USD masuk ke pasar Asia Tenggara, bursa seperti Pintu, Tokocrypto, atau penyedia pembayaran digital bisa mendapatkan insentif langsung dari integrasi token tersebut.

Bank Indonesia hingga kini membatasi penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, namun stablecoin dolar tetap populer sebagai instrumen lindung nilai bagi investor ritel. Persaingan antar penerbit global berpotensi menekan biaya transaksi dan memperluas opsi bagi pengguna domestik yang selama ini dominan memakai USDT.

Di sisi lain, posisi Tether (USDT) diprediksi tetap kokoh di pasar berkembang termasuk Indonesia. Likuiditas dolar luar negeri dan penetrasi mendalam di wilayah emerging market memberi moat kompetitif yang sulit ditiru oleh pendatang baru seperti Open USD.

"Jika sukses, Open USD dapat mendorong stablecoin lebih jauh ke dalam pembayaran arus utama dengan menjadikan ekonomi dan tata kelola lebih menarik bagi bisnis yang benar-benar menggunakannya," tulis Luke Nolan, analis CoinShares, dalam laporan tersebut.

Tantangan tersebut langsung memicu reaksi pasar. Mizuho, bank investasi asal Jepang, menurunkan peringkat saham Circle dari netral menjadi underperform dan memangkas target harga menjadi 50 dolar dari sebelumnya 85 dolar. Argumen mereka serupa: model bisnis rival baru mengancam ekonomi jangka panjang penerbit USDC.

Saham Circle memang anjlok lebih dari 17 persen saat pengumuman Open USD, tetapi CoinShares menilai penurunan itu diperbesar oleh aksi jual teknis terkait rekonstitusi indeks Russell. Pasar dinilai berlebihan merespons karena proyek belum meluncur dan detail krusial masih menggantung.

Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada pembaruan perjanjian bagi hasil antara Coinbase dan Circle yang jatuh tempo pada 18 Agustus. Coinbase selama ini menerima sekitar separuh pendapatan cadangan USDC, sehingga kehadiran Open USD memperkuat posisi tawar bursa tersebut. Hingga adopsi nyata terbukti, Open USD tetap menjadi tantangan kredibel namun belum teruji bagi dominasi USDC.

Mengapa Ini Penting

Model distribusi hasil cadangan yang diusung Open USD berpotensi mengubah peta kemitraan fintech di Indonesia, di mana penyedia dompet digital selama ini tidak mendapat insentif langsung dari penggunaan stablecoin asing. Jika skema serupa merambah ke rupiah digital swasta, OJK dan Bank Indonesia mungkin perlu menyiapkan kerangka pengawasan bagi pembagian imbal hasil tersebut. Lebih jauh, kehadiran pesaing dengan dukungan Visa dan Mastercard dapat mempercepat integrasi kripto ke sistem pembayaran ritel domestik, namun juga memicu ketergantungan pada infrastruktur global.

Sumber Asli
CoinDesk
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit