Giselle Lai, Direktur dan Strategis Aset Digital untuk Asia Pasifik di Fidelity International, menegaskan bahwa manajemen neraca pembukuan menjadi nilai jual utama tokenisasi dana bagi institusi global, bukan sekadar likuiditas perdagangan 24 jam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi WebX di Tokyo pada Juli 2026.
Menurut Lai, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan korporasi multinasional saat ini dipaksa menyimpan uang tunai di berbagai rekening bank lintas negara untuk memenuhi aturan regulasi serta mengelola paparan mata uang. Simpanan tersebut sering kali tidak menghasilkan return dan sulit dipindahkan tepat waktu.
Tokenisasi instrumen keuangan—representasi aset dunia nyata pada buku besar blockchain—muncul sebagai jawaban atas inefisiensi tersebut. Produk paling awal adalah reksa dana pasar uang tokenisasi yang sebagian besar didukung oleh Surat Utang Negara Amerika Serikat.
BlackRock meluncurkan USD Institutional Digital Liquidity Fund (BUIDL) pada Maret 2024. Hingga pertengahan 2026, kategori reksa dana pasar uang tokenisasi mengelola aset lebih dari 15 miliar dolar AS. Pasar aset riil on-chain yang lebih luas, tidak termasuk stablecoin, bernilai di atas 31 miliar dolar AS.
Jika alternatif investasi dan infrastruktur keuangan tokenisasi dimasukkan, nilai pasar global mencapai sekitar 2,1 triliun dolar AS. Grand View Research memproyeksikan sektor ini menyentuh 24,5 triliun dolar AS pada 2033, sementara beberapa estimasi industri mencapai 88 triliun dolar AS pada 2035.
Latar belakang kebutuhan ini berakar pada fragmentasi sistem perbankan global. Institusi besar harus mematuhi persyaratan modal di setiap yurisdiksi, sehingga dana mengendap di rekening lokal yang tidak produktif. Tokenisasi menawarkan perpindahan efisien, imbal hasil berputar sepanjang waktu, dan integrasi kebutuhan likuiditas tanpa mengubah strategi jangka panjang.
Di Indonesia, dana pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan asuransi menghadapi tantangan serupa terkait pengelolaan likuiditas multi-rekening, meski dalam skala regional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih membentuk kerangka regulasi aset kripto dan tokenisasi. Belum ada produk reksa dana pasar uang on-chain yang resmi beredar di dalam negeri.
Kendati demikian, minat terhadap efisiensi neraca mulai terlihat melalui pilot project penerbitan obligasi digital oleh beberapa perbankan nasional. Penerapan tokenisasi untuk manajemen kas perusahaan Indonesia berpotensi menekan biaya operasional, asalkan penyelesaian akhir dan perlindungan investor dijamin oleh otoritas.
Lai menekankan bahwa investor institusional umumnya tidak meminta token itu sendiri. "Mereka menanyakan apa yang bisa dilakukan token dibandingkan pembungkus produk yang sudah ada," ujarnya. Fokus utama adalah pengelolaan aset lebih cepat dan murah, bukan kemudahan perdagangan.
"Saya rasa seiring waktu, kasus penggunaan yang lebih menarik adalah manajemen neraca," kata Lai. Instrumen pasar uang tokenisasi cepat diminati penerbit stablecoin dan perbendaharaan yang membutuhkan yield dan agunan selalu aktif.
Pengembangan ekosistem manajemen neraca berbasis token diprediksi memakan waktu panjang. Lai membandingkannya dengan industri exchange-traded fund (ETF) yang butuh hampir 20 tahun untuk membangun ekosistem komprehensif. Evolusi serupa akan terjadi pada ruang tokenisasi.
Ke depan, pertumbuhan valuasi triliunan dolar menunjukkan bahwa transformasi ini bukan sekadar tren spekulatif. Institusi Indonesia perlu memantau perkembangan standar global agar tidak tertinggal saat tokenisasi menjadi infrastruktur standar pengelolaan likuiditas lintas batas.