Bank Sentral Eropa (ECB) telah menetapkan 36 institusi keuangan dan perusahaan pembayaran untuk mengikuti uji coba euro digital. Daftar tersebut mencakup raksasa perbankan Jerman Deutsche Bank serta firma fintech Revolut, Adyen, SumUp, UniCredit, dan Worldline.
Uji coba berdurasi 12 bulan itu direncanakan mulai berjalan pada paruh kedua 2027. Skenarionya, karyawan ECB dan bank sentral nasional di 19 negara zona euro akan bertindak sebagai konsumen yang menggunakan versi beta euro digital untuk transaksi daring, luring, hingga pembelian di toko dan e-commerce.
Penetapan peserta pilot ini merupakan langkah konkret ECB menuju penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang berpotensi terealisasi pada 2029. Meski beleid yang mengizinan belum final, bank sentral tetap melaju karena memandang menyebarnya stablecoin berbasis dolar AS seperti USDT dan USDC sebagai ancaman terhadap otonomi moneter kawasan.
Kekhawatiran itu beralasan. Stablecoin swasta menguat di tengah fragmentasi sistem pembayaran global. Jika masyarakat Eropa beralih ke aset kripto berdenominasi dolar, kekuatan kebijakan moneter Euro akan tergerus. ECB ingin menyediakan alternatif resmi yang setara nyaman namun berada di bawah kendali otoritas publik.
Latar belakang politik ikut berperan. Sementara Eropa mengebut uji operasional, Amerika Serikat justru mengesahkan undang-undang yang melarang Federal Reserve menerbitkan dolar digital hingga 31 Desember 2030. Parlemen Eropa sendiri telah menyetujui draf kerangka hukum bulan lalu, kendati keputusan akhir tetap memerlukan ratifikasi legislatif dan persetujuan Dewan Gubernur ECB.
Bagi Indonesia, manuver ECB memberikan cerminan tentang urgensi sovereignty digital. Bank Indonesia telah merintis Project Garuda untuk CBDC grosir sejak 2023 serta mengkaji penerbitan rupiah digital ritel. Namun pendekatan domestik masih bersifat eksploratif dan belum menyentuh tahap uji coba publik berskala luas.
Pengguna Indonesia yang beraktivitas di ekosistem kripto perlu mencermati dampak regulasi global. Pelarangan stablecoin dollar di Eropa bisa mengubah likuiditas pasar crypto, yang pada gilirannya memengaruhi harga aset di bursa lokal seperti Indodax atau Tokocrypto. Selain itu, fintech lintas batas seperti Revolut yang terlibat pilot mungkin menyesuaikan layanan mereka di pasar Asia.
Perbedaan mendasar terletak pada fundament kepercayaan publik. Di Eropa, kelompok advokasi privasi menentang CBDC karena khawatir transaksi diawasi dan akses bisa diblokir sepihak. Di Indonesia, edukasi literasi keuangan digital masih jadi prasyarat sebelum masyarakat mau mengadopsi mata uang digital bank sentral.
Dalam pernyataan resmi di situs webnya, ECB menegaskan bahwa desain euro digital pada fase uji coba akan mendekati rancangan yang tertuang dalam draf legislasi Uni Eropa. Meski tidak memiliki status hukum tender, mata uang tersebut akan dipakai di kantin, restoran terpilih, dan merchant online internal.
Sebaliknya, kritik terhadap CBDC tetap mengemuka. Ahli privasi memperingatkan bahwa sistem terpusat memungkinkan bank sentral memantau aliran dana secara presisi. Kekhawatiran serupa pernah muncul saat diskusi rupiah digital di Tanah Air, meski pembuat kebijakan menjanjikan arsitektur yang mengutamakan anonimitas untuk transaksi kecil.
Ke depan, ECB akan mengevaluasi hasil pilot selama 12 bulan sebelum menentukan langkah akhir. Jika legislasi rampung dan Dewan Gubernur memberi lampu hijau, euro digital dapat meluncur pada 2029 sebagai alat pembayaran pelengkap uang fisik.
Tren penerbitan CBDC diprediksi makin mendominasi agenda bank sentral dunia. Bagi Indonesia, percepatan di Eropa bisa menjadi katalis untuk mempercepat pilot rupiah digital agar tidak tertinggal dalam integrasi pembayaran regional ASEAN. Kolaborasi lintas negara bakal menuntut standar interoperabilitas yang jelas.