Cantor Fitzgerald dan perusahaan pialang kripto Securitize mengumumkan kemitraan pada Rabu (15/7/2026) untuk membawa proses penawaran umum perdana (IPO) ke dalam infrastruktur rantai blok. Langkah ini memadukan kekuatan pasar modal ekuitas Cantor dengan teknologi tokenisasi dari Securitize agar emiten dapat mencetak dan mendistribusikan efek secara onchain.
Kerja sama tersebut memungkinkan perusahaan terbuka menyerap modal serta menerbitkan surat berharga di atas rantai blok dengan catatan kepemilikan yang lebih modern. Prosesnya tetap berjalan di dalam kerangka penawaran umum konvensional yang sudah berlaku, bukan membypass aturan pasar modal yang ada.
Dalam beberapa tahun terakhir, institusi keuangan global berlomba mengeksplorasi tokenisasi aset. DTCC, lembaga penyelesaian transaksi Amerika, pekan ini mengumumkan perluasan rencana tokenisasi saham bersama JPMorgan, Goldman Sachs, BlackRock, dan Vanguard. Cantor dan Securitize masuk ke segmen yang lebih spesifik: proses IPO dan penawaran susulan.
Perbedaan utama kolaborasi ini dengan inisiatif lain terletak pada pendekatan penerbit. Token yang diterbitkan merepresentasikan efek sesungguhnya, bukan kemasan sintetis, vehicle khusus, atau eksposur turunan. Tokenisasi dilakukan sejak tahap penerbitan, bukan ditambal setelah efek beredar di pasar sekunder.
Latar belakang mengapa hal ini penting cukup jelas. Pasar modal tradisional masih menyimpan beban operasional dari pencatatan manual dan rantai perantara yang panjang. Rantai blok menawarkan penyelesaian instan dan jejak audit permanen yang dapat memangkas biaya administrasi emiten.
Bagi Indonesia, kabar ini relevan karena OJK dan BEI mulai mengkaji aset digital serta sandardisasi pencatatan pemilik efek. Meski belum ada IPO onchain di domestik, konsep serupa berpotensi memangkas biaya emisi bagi UMKM go public melalui slot ekonomi kreatif. Negara tetangga seperti Singapura sudah menjajaki sandbox tokenisasi efek melalui MAS.
Dampaknya bagi investor ritel Indonesia berupa prospek kepemilikan efek yang transparan dan perpindahan yang cepat. Namun, hal ini menuntut literasi teknis karena dompet digital dan kunci kripto menjadi bagian dari administrasi saham. Di sisi lain, perusahaan lokal perlu menyiapkan tata kelola data yang patuh regulasi lintas yurisdiksi.
Carlos Domingo, Co-Founder dan CEO Securitize, menegaskan perusahaan publik tidak perlu memilih antara akses pasar modal konvensional dan manfaat rantai blok. Menurutnya, kemitraan ini mendukung pembentukan modal onchain dalam kerangka regulatori yang ada sebagai langkah menuju efek digital sebagai standar pasar.
Pascal Bandelier, Co-CEO sekaligus Global Head of Equities Cantor, menambahkan tokenisasi telah masuk arus utama pasar modal. Cantor membawa disiplin pasar ekuitas tradisional ke penyelesaian dan distribusi onchain sehingga klien memperoleh cara inovatif menyerap modal seiring evolusi pasar.
Ke depan, kolaborasi ini dapat memicu gelombang IPO hibrida di Wall Street dalam 12–24 bulan. Jika regulasi mendukung, model serupa bakal diuji di Asia, termasuk Indonesia melalui kerja sama bursa dengan penyedia infrastruktur token. Tren ini mempercepat adopsi rantai blok dari sekadar aset kripto spekulatif menuju utilitas pasar modal nyata.
Pengamat domestik memandang langkah Cantor-Securitize sebagai sinyal bahwa batas antara fintech dan perbankan investasi semakin tipis. Indonesia perlu menyiapkan fondasi hukum dan literasi sebelum gelombang tersebut tiba agar tidak sekadar menjadi penonton transformasi global.