W3 & Crypto

Alpaca Raup Rp2,2 T demi Infrastruktur Saham Tokenisasi Global

Ringkasan

  • Alpaca raih 135 juta dolar AS dari Peak XV untuk infrastruktur saham tokenisasi berbasis blockchain guna menghubungkan ekuitas AS ke penyelesaian on-chain.

Alpaca, perusahaan infrastruktur pialang kripto asal Amerika Serikat, mengamankan pendanaan segar senilai 135 juta dolar AS atau setara Rp2,2 triliun untuk memperluas jaringan penyelesaian saham tokenisasi berbasis blockchain. Pendanaan tersebut dipimpin oleh Peak XV dan melibatkan sejumlah investor institusi pada Kamis pekan ini, sebagai langkah strategis memperkuat penghubung antara pasar ekuitas konvensional dengan sistem ledger terdistribusi.

Dana ekuitas itu melengkapi fasilitas utang senilai 300 juta dolar AS yang berasal dari Payward, induk perusahaan Kraken, serta BMO. Dengan demikian, total paket pembiayaan yang diraih Alpaca mencapai 435 juta dolar AS. Capaian ini menyusul putaran Seri D senilai 150 juta dolar AS pada Januari lalu yang menempatkan valuasi perusahaan di angka 1,15 miliar dolar AS.

Tokenisasi saham merujuk pada proses menerbitkan representasi digital dari saham perusahaan terbuka di atas blockchain. Setiap token yang beredar harus didukung oleh saham asli yang disimpan di lembaga berizin. Alpaca berperan sebagai pihak yang mengkliring dan menyimpan aset dasar tersebut bagi sejumlah platform mitra.

Posisi Alpaca di industri ini tergolong dominan. Perusahaan mencatatkan pangsa pengkliringan dan kustodian sekitar 94 persen dari seluruh ekuitas Amerika Serikat yang telah ditokenisasi. Nilai saham underlying yang dikelola melalui infrastruktur mereka melampaui 1,5 miliar dolar AS, mencakup produk terkait dengan Binance, Ondo, hingga Dinari.

Fenomena tokenisasi mencuat seiring keinginan pasar untuk menyatukan efisiensi penyelesaian kripto yang beroperasi 24 jam dengan akses ke aset tradisional. Alpaca membangun Instant Tokenization Network yang memungkinkan pihak terafiliasi mencetak serta menukar token saham secara langsung dari cadangan saham nyata. Mekanisme ini kerap dipadukan dengan stablecoin sebagai alat pembayaran atau penarikan dana.

Kendati demikian, regulasi tetap menjadi batu sandungan utama. Menerbitkan saham di blockchain tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menahan saham fisik, memproses aksi korporasi, dan berhubungan dengan pasar modal reguler. Alpaca harus beroperasi dalam koridor hukum yang mewajibkan custodian berlisensi menangani aset dasar tersebut.

Bagi pembaca di Indonesia, tren ini relevan mengingat Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun kerangka aset kripto yang lebih terintegrasi pascapengalihan kewenangan dari Bappebti ke OJK pada 2025. Infrastruktur serupa Alpaca belum hadir secara langsung di dalam negeri. Namun, minat investor lokal terhadap aset digital berbasis nilai riil terus meningkat seiring masuknya produk exchange-traded fund tokenisasi dari bursa luar negeri.

Di sisi lain, pelaku fintech Indonesia seperti Pintu dan Tokocrypto mulai memasukkan edukasi aset ter tokenisasi dalam materi pengguna. Mereka melihat potensi besar jika suatu hari Bursa Efek Indonesia memungkinkan penyelesaian saham melalui jalur terdistribusi. Hal itu dapat menekan biaya perantara serta membuka akses masyarakat ke ekuitas global dengan lebih murah.

Yueyue He, Chief Executive Officer Alpaca, sebelumnya menegaskan bahwa jembatan antara pasar tradisional dan rantai blok harus dibangun di atas kepatuhan penuh. Menurutnya, keberlangsungan produk tokenisasi bergantung pada kemampuan menyambungkan transaksi on-chain dengan proses korporasi di dunia nyata tanpa celah hukum.

Investor seperti BNP Paribas melalui Opera Tech Ventures turut ambil bagian, menunjukkan minat perbankan global terhadap infrastruktur penyelesaian baru. Kehadiran nama institusi mapan itu memberikan sinyal bahwa tokenisasi saham bukan sekadar eksperimen lab, melainkan arah baru layanan keuangan lintas batas.

Ke depan, Alpaca diperkirakan memperluas kemitraan dengan bursa Asia guna menyalurkan likuiditas saham Amerika ke pengguna regional. Jaringan penyelesaian 24 jam berbasis stablecoin diproyeksikan menjadi standar bagi platform yang ingin menawarkan eksposur ekuitas tanpa menunggu jam buka pasar konvensional.

Peta jalan tersebut akan menguji kemampuan regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk merumuskan aturan yang melindungi investor sekaligus tidak mengekang inovasi. Transisi ke infrastruktur tokenisasi tampaknya akan menjadi salah satu tema besar industri keuangan digital dalam tiga tahun mendatang.

Mengapa Ini Penting

Dominasi Alpaca dalam kustodian saham tokenisasi menunjukkan betapa terpusatnya infrastruktur baru ini, yang berisiko menciptakan titik gagal tunggal bagi pasar global. Bagi Indonesia, ketiadaan infrastruktur lokal berarti akses ke ekuitas tokenisasi masih bergantung pada pihak asing berizin. Regulator dalam negeri perlu memikirkan sandbox khusus sebelum tren ini masuk melalui perantara tak berizin. Jika dibiarkan, investor ritel bisa terpapar aset derivatif on-chain tanpa perlindungan hukum memadai.

Sumber Asli
CoinDesk
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit