Alpaca, perusahaan infrastruktur pialang kripto asal Amerika Serikat, mengumpulkan dana segar 135 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun untuk memperluas jaringan penyelesaian saham Amerika yang dipindahkan ke rantai blok. Pendanaan dipimpin oleh Peak XV dan melibatkan sejumlah investor institusional global, termasuk brach venture capital BNP Paribas, Opera Tech Ventures.
Langkah ini menegaskan minat besar terhadap tokenisasi aset keuangan tradisional di tengah meluasnya adopsi infrastruktur web3. Alpaca menyediakan jalur penyelesaian yang memungkinkan bursa dan platform tokenisasi menawarkan saham AS secara onchain tanpa harus membangun sistem kliring sendiri. Dana tersebut melengkapi pinjaman senilai 300 juta dolar AS dari Payward selaku induk Kraken dan BMO, sehingga total paket pendanaan mencapai 435 juta dolar AS.
Pada Januari lalu, Alpaca lebih dulu menutup putaran Seri D senilai 150 juta dolar AS dengan valuasi 1,15 miliar dolar AS. Kombinasi ekuitas dan utang kali ini memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur di balik mayoritas produk saham tokenisasi yang beredar. Perusahaan tersebut mencatatkan pangsa kliring atau kustodian untuk 94 persen saham AS yang ditokenisasi, termasuk produk yang terhubung dengan Binance, Ondo, dan Dinari.
Latar belakang pendanaan ini erat dengan tren tokenisasi aset riil yang mulai masuk ke instrumen ekuitas. Saham tokenisasi memungkinkan investor memegang eksposur terhadap harga saham perusahaan publik melalui token digital, namun tetap membutuhkan entitas berizin yang menyimpan saham underlying di pasar konvensional. Alpaca saat ini mengkustodikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS saham underlying yang menopang token tersebut.
Kendala utama dalam model ini ialah kewajiban regulatori. Meski perdagangan berjalan di rantai blok, firma berizin tetap harus menahan saham asli, memproses aksi korporasi seperti dividen, serta menyelaraskan transaksi onchain dengan sistem pasar tradisional. Hal itu membuat infrastruktur semacam Alpaca menjadi simpul krusial yang tidak tergantikan dalam ekosistem tokenisasi ekuitas.
Dampaknya bagi Indonesia terlihat dari minat bursa kripto lokal yang mulai menjajaki instrumen serupa. Otoritas Jasa Keuangan masih membatasi perdagangan aset kripto murni, namun wacana tokenisasi aset keuangan mulai masuk dalam diskusi sandbox regulasi. Apabila jalur penyelesaian global semakin matang, investor Indonesia berpotensi mengakses saham teknologi AS melalui platform lokal tanpa membuka rekening sekuritas luar negeri.
Perbandingan dengan kondisi domestik menunjukkan celah infrastruktur yang besar. Di dalam negeri, akses langsung ke saham AS umumnya melalui broker pialang offshore atau reksa dana terproteksi. Kehadiran infrastruktur tokenisasi berbasis kustodian teratur bisa menekan biaya dan mempercepat penyelesaian, mengingat rantai blok beroperasi 24 jam tanpa henti dibanding pasar saham konvensional.
Alpaca membangun Instant Tokenization Network yang memungkinkan peserta pasar mencetak dan menukar token saham setiap saat. Produk ini kerap dipasangkan dengan stablecoin sebagai sumber pendanaan atau penukaran, menghubungkan ekuitas dengan rel penyelesaian kripto yang aktif sepanjang waktu. Model itu memangkas waktu tunggu yang biasa terjadi pada proses settlement T+2 di pasar saham biasa.
Menurut keterangan perusahaan, pendanaan akan digunakan untuk memperluas rel penyelesaian serta menguatkan kemitraan dengan bursa dan platform tokenisasi global. Alpaca tidak menyebut target regional tertentu, namun posisinya sebagai kustodian 94 persen saham tokenisasi AS membuat ekspansi tersebut berdampak langsung pada likuiditas produk serupa di berbagai negara.
Salah satu perwakilan investor menyebut bahwa infrastruktur kliring menjadi titik lemah sekaligus peluang dalam adopsi aset onchain. Tanpa entitas yang memproses aksi korporasi dan menjamin kepemilikan underlying, token saham kehilangan nilai tukar nyata di mata regulator. Pernyataan itu sejalan dengan catatan Alpaca mengenai batas regulasi yang tidak hilang meski aset dipindahkan ke rantai blok.
Ke depan, persaingan infrastruktur tokenisasi diprediksi ketat seiring masuknya bank global dan bursa terkonventional ke ranah web3. Alpaca memiliki keunggulan skala, namun harus menghadapi risiko perubahan aturan di AS dan pasar Asia. Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa tokenisasi ekuitas bukan sekadar eksperimen, melainkan lapisan baru dalam integrasi pasar modal global.
Proyeksi lima tahun ke depan menunjukkan tokenisasi bisa mencakup fractional ownership saham blue chip yang diakses melalui dompet kripto. Apabila OJK dan Bappebti menyepakati kerangka regulasi, platform lokal dapat menjembatani investor ritel ke infrastruktur semacam Alpaca tanpa melanggar batas kewenangan masing-masing lembaga.