Xi Jinping, dalam pidatonya di Shanghai, memperingatkan bahwa regulasi AI yang didominasi satu negara dapat menghambat kemajuan teknologi global. Ia menyerukan komunitas internasional untuk menolak “ketidakadilan sejarah baru” dan memastikan negara berkembang mendapat akses setara ke sumber daya AI.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengumumkan pembentukan World AI Cooperation Organization (WAIKO) di Shanghai, sebuah badan yang bertujuan memfasilitasi tata kelola global dan standar teknis yang berorientasi pada manusia. Inisiatif ini menekankan bahwa AI harus tetap berada di bawah kendali manusia untuk mengurangi risiko peretasan atau penyalahgunaan militer.
Peringatan Xi terkait dengan tren meningkatnya persaingan antara model AI Tiongkok dan Amerika Serikat. Model-model buatan Tiongkok kini menawarkan alternatif yang lebih murah bagi pengguna di seluruh dunia, sehingga menantang dominasi platform AS yang selama ini menjadi standar industri.
Selain itu, Tiongkok mengumumkan kemitraan dengan negara-negara BRICS serta organisasi di Afrika, Amerika Latin, dan Asia untuk berbagi peluang AI. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk membangun kapasitas di negara-negara yang selama ini kekurangan sumber daya pengembangan AI canggih.
Di balik seruan ini terdapat kekhawatiran bahwa konsep keamanan nasional yang terlalu luas dapat digunakan sebagai dalih untuk membatasi inovasi. Xi menegaskan bahwa pengetatan aturan yang tidak perlu dapat merugikan kemajuan teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia.
Bagi Indonesia, perkembangan ini membawa implikasi ganda. Di satu sisi, akses yang lebih luas ke model AI terjangkau dapat mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Di sisi lain, Indonesia harus mempersiapkan kerangka regulasi yang seimbang agar tidak tertinggal dalam standar global yang mungkin dibentuk oleh aliansi baru tersebut.
Saat ini, beberapa startup lokal seperti Tokopedia AI dan Gojek AI sudah mengembangkan model berbasis bahasa Indonesia. Namun, mereka masih bergantung pada infrastruktur cloud dan dataset yang sebagian besar berasal dari pemain global. Oleh karena itu, kemitraan yang diusulkan Tiongkok bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan lokal melalui transfer teknologi.
Analis dari Universitas Indonesia, Dr. Arief Budiman, menyatakan bahwa inisiatif Xi mencerminkan pergeseran geopolitik dalam tata kelola AI. “Jika Indonesia dapat memanfaatkan kemitraan ini dengan bijak, negara kita bisa menjadi jembatan antara pasar Tiongkok dan Barat,” kata Arief dalam diskusi pekan lalu.
“Kami menolak ketidakadilan sejarah baru yang dapat membuat negara berkembang terpinggirkan dalam pengembangan AI,” tegas Xi dalam pidatonya yang disiarkan langsung. Pernyataan ini langsung mendapat sambutan dari delegasi negara-negara peserta konferensi.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, menambahkan bahwa organisasi baru tersebut akan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan dan kolaborasi sukarela. “Tujuan kami adalah menciptakan standar yang inklusif, bukan aturan yang dipaksakan oleh satu pihak,” ujarnya.
Ke depan, pembentukan WAIKO diperkirakan akan memicu perdebatan tentang standar etika AI yang universal. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang kemungkinan akan menyesuaikan kebijakan mereka untuk tetap relevan dalam ekosistem global yang semakin terintegrasi.
Bagi Indonesia, momen ini adalah sinyal untuk mempercepat revisi Undang-Undang Elektronik dan menyelaraskan kebijakan AI dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dengan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut, Indonesia dapat membentuk arah regulasi yang melindungi warga sekaligus mendorong inovasi.