Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengesahkan kelanjutan operasi militer terhadap Iran melalui surat yang dikirimkan ke Kongres pada 10 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Trump menjelaskan bahwa aksi militer dimulai pada 7 Juli sebagai respons terhadap serangan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) terhadap sejumlah kapal dagang berbendera netral yang melintasi Selat Hormuz antara 6 hingga 7 Juli.
Trump menegaskan bahwa Iran melanggar komitmen dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada Juni 2026. MoU tersebut mengatur penghentian pertempuran di semua front serta kewajiban Iran menyediakan jalur aman bagi kapal dagang dari Teluk Persia menuju Laut Oman. Pelanggaran ini, menurut Trump, memaksa AS melancarkan "serangan defensif" yang terbatas, terukur, dan dirancang untuk meminimalkan korban sipil.
Latar belakang ketegangan ini bermula dari klaim Iran bahwa kapal-kapal tersebut mengabaikan peringatan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Selat Hormuz. Teheran berargumen bahwa selat strategis ini berada di bawah kendali mereka sesuai MoU yang baru disepakati. Namun, AS menilai tindakan IRGC sebagai provokasi yang mengancam kebebaran navigasi internasional dan stabilitas pasokan energi global.
Dalam suratnya, Trump menegaskan tidak ada pasukan darat AS yang terlibat dalam operasi ini. Serangan dilaksanakan menggunakan kemampuan presisi udara dan laut, dengan perencanaan matang untuk menghindari eskalasi tidak terkendali. Meski demikian, Trump memperingatkan bahwa pasukan AS tetap dalam kesiapan penuh untuk tindakan tambahan jika Iran melanjutkan agresi.
Kebijakan blokade yang diumumkan Trump sebelumnya kini mulai terealisasi. Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan pemblokiran terhadap kapal yang berlayar ke atau dari pelabuhan Iran akan dilanjutkan mulai Selasa. Trump juga mengusulkan pengenaan biaya 20 persen bagi kapal yang melewati Selat Hormuz sebagai imbalan perlindungan keamanan AS — kebijakan yang menimbulkan kontroversi di kalangan pelaut internasional.
Dampak bagi pasar global terasa nyata. Harga minyak mentah Brent melonjak melewati USD 85 per barel dalam perdagangan awal pekan ini. Rantai pasokan energi Asia, termasuk Indonesia, berpotensi merasakan tekanan harga jika blokade berlanjut lama. Selat Hormuz menyalurkan sekitar 20 persen konsumsi minyak dunia, menjadikannya titik kekuncupan (chokepoint) paling kritis secara geopolitik.
Dari sudut teknologi militer, operasi ini memperlihatkan peran sistem pengintai satelit, drone taktis, dan jaringan komunikasi terenkripsi dalam perang asimetris modern. Kemampuan AS melakukan serangan presisi tanpa truppe darat mencerminkan doktrin "over-the-horizon warfare" yang mengandalkan kecerdasan buatan untuk identifikasi target dan penilaian kerusakan pasca-serangan (battle damage assessment).
Di sisi Iran, IRGC diketahui mengembangkan armada drone shahed dan sistem rudal antinavigasi berbasis AI yang mampu mengejar target bergerak di laut terbuka. Escalation ini mempercepat perlombaan senjata otonom di Timur Tengah, dengan implikasi jangka panjang bagi keamanan siber infrastruktur maritim global — termasuk sistem AIS (Automatic Identification System) dan jaringan logistik berbasis blockchain.
"Kita tidak mencari perang, tetapi tidak akan ragu mempertahankan kepentingan vital kita dan sekut kita," tulis Trump dalam surat yang dikutip Anadolu Agency. Ia menambahkan bahwa Iran harus menggunakan "upaya terbaiknya" untuk memulihkan keamanan jalur laut sesuai komitmen MoU.
Negosiasi damai antara Washington dan Teheran terus berlangsung namun sering buntu, terutama soal program nuklir Iran. Analis menilai MoU Juni 2026 rapuh karena tidak menyentuh inti sengketa: pengayaan uranium dan sanksi ekonomi. Tanpa penetrasi isu nuklir, setiap jeda senjata bersifat taktis, bukan strategis.
Ke depan, tiga skenario utama memantik: pertama, Iran mundur dan mematuhi MoU demi menghindari kolaps ekonomi; kedua, eskalasi bertahap menuju konflik luas melibatkan proksi Iran di Yemen, Irak, dan Suriah; ketiga, status quo ketegangan rendah yang mengeringkan investasi dan mengacaukan rantai pasokan global. Untuk Indonesia, diversifikasi sumber energi dan penguatan cadangan minyak strategis menjadi keharusan, bukan pilihan.