Jakarta – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menteng Atas, Jakarta Selatan, kini mampu memproses sekitar 32 ton sampah setiap hari dalam upaya nyata mengurangi volume residu yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kapasitas pengolahan tersebut dicapai dalam waktu efektif 7 jam 19 menit per hari, dengan kontribusi 20 hingga 30 persen sampah masuk yang berhasil dikonversi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Angka konversi ini bergantung pada komposisi serta tingkat keterpilahan sampah yang diterima fasilitas tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamil Salim, menjelaskan bahwa efektivitas pengolahan di tingkat kawasan menjadi kunci strategis agar sampah tidak sekadar dikumpulkan dan diangkut, tetapi benar-benar dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya. Pendekatan ini selaras dengan kebijakan ekonomi sirkular yang digagas pemerintah pusat dan daerah untuk memutus ketergantungan pada sistem pengangkutan sampah ke TPA yang sudah menjangkau batas kapasitas. TPST Bantargebang sendiri telah beroperasi lebih dari tiga dekade dan menghadapi tekanan volume sampah harian Jakarta yang mencapai 7.000 hingga 8.000 ton per hari.
Operasional TPS 3R Menteng Atas didukung oleh 10 personel yang menangani seluruh rantai mulai dari penerimaan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Kamil menegaskan bahwa kualitas dan kuantitas RDF yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh pemilahan sejak sumber—baik dari rumah tangga, perkantoran, maupun tempat usaha. Sampah yang sudah terpilah dengan baik (organik, anorganik, dan residu) memudahkan proses downstream, meningkatkan nilai kalor RDF, serta mengurangi beban pencemaran lingkungan di fasilitas pengolahan akhir.
Untuk mendukung proses teknis, fasilitas ini memanfaatkan mesin La MACCA yang dikembangkan oleh PT Mario Mikron Metalindo, perusahaan teknologi buatan dalam negeri. Selama tahap uji coba, pengoperasian didampingi tenaga teknis dari PT Mitra Kurnia Indah (MKI) sebagai penyedia layanan pengelolaan sampah, serta diawasi langsung oleh tim teknisi pengembang mesin untuk memastikan keselamatan, efisiensi, dan kesesuaian dengan prosedur teknis yang baku. Kolaborasi multi-pihak ini menjadi model replikasi bagi pengelolaan sampah berbasis teknologi lokal di wilayah lain.
Direktur Utama PT Mario Mikron Metalindo, Jusman Sikki, menyoroti bahwa teknologi La MACCA dirancang khusus untuk mengolah sampah organik dan anorganik secara terintegrasi dan lebih efektif dibanding metode konvensional. Ia berharap solusi anak bangsa ini dapat diadopsi lebih luas oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, mengubah paradigma sampah dari beban biaya menjadi aset energi alternatif yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi. Potensi RDF sebagai substitusi batubara di industri semen, pembangkit listrik, hingga kilang telah diuji coba di beberapa negara dan mulai diperkenalkan di Indonesia melalui regulasi Menteri ESDM dan KLHK.
Konteks yang lebih luas menunjukkan urgensi transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan pemilahan di sumber, namun tingkat kepatuhan masyarakat dan pengawasan tetap menjadi tantangan. Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat hanya sekitar 30-40 persen sampah rumah tangga yang terpilah dengan benar. Ketidakefektifan ini berdampak langsung pada kualitas feedstock di TPS 3R, menurunkan efisiensi produksi RDF, dan memperpanjang umur pakai TPST Bantargebang yang sudah kritis.
Inisiatif TPS 3R Menteng Atas juga mendapat dorongan dari sisi legislatif. DPRD DKI Jakarta telah mendesak Pemprov untuk mengoptimalkan fasilitas TPS 3R di seluruh wilayah, sementara DPRD Jawa Barat menekankan penguatan bank sampah dan TPS 3R sebagai strategi penanganan sampah berbasis masyarakat. Sinergi antara regulasi, teknologi lokal, dan partisipasi masyarakat menjadi determinan keberhasilan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mandiri secara regional.
Ke depan, keberlanjutan operasional TPS 3R Menteng Atas akan diuji pada konsistensi pasokan sampah terpilah, pemeliharaan mesin berkelanjutan, serta pengembangan pasar RDF yang masih nasional. Dukungan kebijakan insentif bagi industri pengguna RDF, standarisasi kualitas bahan bakar alternatif, serta skema pembiayaan hijau (green financing) untuk replikasi teknologi di daerah menjadi agenda kebijakan yang perlu disepakati multi-stakeholder. Suksesnya model ini tidak hanya mengurangi beban Bantargebang, tetapi membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan solusi teknologi lingkungan berbasis inovasi domestik.