Seorang peretas berhasil mengakses kode sumber internal Suno dan membocorkan detail cara perusahaan pengembang musik kecerdasan buatan itu mengumpulkan jutaan lagu dari berbagai platform digital. Insiden yang terjadi pada November 2025 tersebut mencuat setelah media 404 Media menerima data dari pelaku yang juga mengklaim memperoleh daftar pelanggan Suno.
Suno membenarkan adanya insiden keamanan yang mereka sebut terbatas dan telah ditangani dengan cepat. Jurubicara perusahaan menyatakan bahwa data yang terekspos sebagian besar merupakan kode sumber usang yang sudah tidak digunakan lagi, serta memastikan tidak ada informasi pribadi sensitif yang bocor. Suno juga menegaskan pihaknya tidak menyimpan nomor kartu kredit lengkap pelanggan melalui layanan Stripe.
Pengungkapan ini memperlihatkan praktik pengumpulan data Suno yang sebelumnya hanya tersirat dalam dokumen pengadilan. Berdasarkan temuan 404 Media, peretas menyediakan bukti bahwa Suno mengambil konten musik dan lirik dari YouTube Music, Deezer, Genius, hingga pustaka musik stok. Perusahaan diduga memanfaatkan layanan proxy untuk mengambil audio dari YouTube, termasuk versi akapela dari sejumlah lagu populer.
Tidak hanya musik, Suno juga menggunakan umpan RSS untuk mengambil ratusan ribu episode podcast sebagai materi pelatihan model kecerdasan buatan mereka. Praktik pengikisan data secara massal ini menjadi sorotan karena menyentuh karya berhak cipta milik label rekaman dan kreator independen. Tahun lalu, Suno sudah menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta dari sejumlah label musik di Amerika Serikat.
Pada 2024, Suno secara resmi mengakui dalam berkas pengadilan bahwa sistem mereka mengikis "puluhan juta rekaman" dari internet untuk keperluan pelatihan. Perusahaan membela langkah tersebut sebagai penggunaan wajar berdasarkan undang-undang hak cipta. Warner Music Group kemudian keluar dari barisan penggugat setelah mencapai kesepakatan lisensi dengan Suno pada akhir tahun lalu.
Di Indonesia, isu pelatihan AI dengan data berhak cipta belum mendapat regulasi setara. Pengguna lokal mulai mengadopsi layanan generatif seperti Suno untuk membuat ringtone atau demo musik tanpa menyadari risiko hukum di baliknya. Kreator domestik khawatir karya mereka terikis tanpa kompensasi jika penyedia AI tidak transparan.
Dampak peretasan ini melampaui sekadar kebocoran teknis. Ratusan ribu pelanggan Suno terdaftar dalam basis data yang diklaim diperoleh peretas, lengkap dengan alamat surel dan nomor telepon. Kendati Suno berpendapat pemberitahuan individu tidak wajib menurut hukum privasi yang berlaku, kejadian ini menggerus kepercayaan pengguna terhadap keamanan layanan AI.
Metode yang dipakai peretas tergolong klasik namun efektif. Pelaku mengirim cacing komputer ke seorang karyawan Suno sehingga bisa mengambil kredensial layanan GitHub dan penyimpanan awan perusahaan. Celah pada perilaku manusia tetap menjadi titik lemah utama, bukan sekadar kecanggihan sistem pertahanan siber.
"Suno's AI models have been trained on publicly available music files and metadata accessible on third-party websites on the open Internet," kata jurubicara Suno merujuk pada berkas pengungkapan publik mereka. Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi perusahaan bahwa praktik pengikisan data dilakukan dari sumber terbuka, bukan dari server tertutup label rekaman.
Sementara itu, Suno mengklaim telah memiliki sistem pencegah duplikasi karya artis tertentu oleh pengguna. Namun, batas antara inspirasi dan peniruan algoritmik sulit dibuktikan di ruang pengadilan. Kasus ini akan menjadi preseden bagi negosiasi lisensi antara startup AI dan industri kreatif global.
Ke depan, tekanan agar Suno dan perusahaan sejenis membuka daftar sumber pelatihan akan meningkat. Regulator di Eropa dan Amerika mulai mewajibkan transparansi dataset kecerdasan buatan. Indonesia perlu menyiapkan kerangka perlindungan karya lokal sebelum tren serupa meluas di pasar regional.
Bagi pengguna, insiden ini jadi pengingat bahwa layanan gratis atau berlangganan AI menyimpan jejak data yang rentan disusupi. Kehati-hatian dalam memberikan kontak dan preferensi musik menjadi langkah minimal. Transparansi dari penyedia layanan tetap kunci agar ekosistem kreatif dan teknologi berjalan adil.