OpenAI menolak tuduhan Apple bahwa karyawan mantan Apple mencuri rahasia dagang untuk mengembangkan perangkat keras AI baru. Dalam pernyataan resmi yang dibagikan Selasa, OpenAI menyatakan tidak mengetahui bukti yang mendukung gugatan tersebut dan menegaskan komitmen pada persaingan sehat serta kebebasan tenaga kerja memilih tempat kerja.
Gugatan tersebut diajukan Apple pada Jumat lalu ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Dokumen 41 halaman itu mengandung serangkaian tuduhan terhadap kepemimpinan OpenAI, termasuk Chief Hardware Officer Tang Tan, yang selama 24 tahun bertugas di Apple dan pernah menjabat Vize Presiden Desain Produk untuk iPhone serta Apple Watch.
Sebelum bergabung dengan OpenAI, Tang Tan memimpin tim desain perangkat keras paling ikonik Apple. Kehadirannya di OpenAI dianggap strategis karena perusahaan tersebut baru-baru ini mengakuisisi startup Jony Ive, io, yang menguatkan spekulasi tentang rencana OpenAI meluncurkan perangkat keras sendiri.
Jam-jam setelah gugatan disidangkan, OpenAI sudah mengeluarkan pernyataan singkat yang menyatakan tidak memiliki minat pada rahasia dagang perusahaan lain dan tetap fokus membangun teknologi inovatif. Pernyataan terbaru lebih rinci, menegaskan keyakinan pada persaingan adil dan kebebasan mobilitas tenaga kerja.
Apple mengklaim investigasi internal menemukan bukti bahwa OpenAI dan mitra menggunakan informasi rahasia Apple saat mengembangkan produk keras. Menurut Apple, upaya tersebut terkoordinasi dan melibatkan beberapa mantan insinyur Apple yang kini bekerja di OpenAI.
Laporan Bloomberg pada Selasa mengungkap OpenAI sedang mengembangkan smart speaker bergerak tanpa layar, digambarkan sebagai "pendamping AI seperti manusia" untuk rumah. Perangkat tersebut dilengkapi elemen mekanis bergerak dan dibangun dengan masukan insinyur mantan Apple yang pernah mengerjakan iPhone dan Mac.
Perang hukum ini menyoroti dinamika migrasi talenta antar raksasa teknologi dan perlombaan perangkat keras AI. Hasil gugatan bisa menciptakan preseden hukum baru bagi klaim rahasia dagang di sektor kecerdasan buatan, yang akan memengaruhi strategi rekrutmen dan pengembangan produk global.
Bagi ekosistem teknologi Indonesia, kasus ini mengingatkan akan risiko sengketa kekayaan intelektual saat startup lokal merekrut talenta dari perusahaan multinasional. Pengguna Indonesia juga mungkin segera melihat perangkat AI baru yang bersaing dengan produk Apple, memperluas pilihan pasar perangkat pintar.
"Kami percaya pada persaingan yang adil dan memungkinkan orang bebas bekerja di mana pun mereka pilih," tulis OpenAI dalam pernyataannya. Perusahaan menambahkan fokus utamanya tetap pada pembangunan teknologi yang memberdayakan masyarakat di seluruh dunia.
Langkah selanjutnya akan ditentukan proses hukum di pengadilan, termasuk apakah Apple akan meminta injungsi sementara atau menuntut ganti rugi. Sementara itu, jadwal peluncuran perangkat keras OpenAI tetap menjadi rahasia, meskipun insider memperkirakan prototype sudah dalam tahap pengujian lanjutan.
Industri teknologi global mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat. Keputusan hakim tidak hanya menentukan nasib gugatan ini, tetapi juga membentuk kerangka hukum yang akan mengatur batas-batas inovasi dan mobilitas tenaga kerja di era AI generatif.