Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Menurut politisi yang akrab disapa Rerie tersebut, penanganan krisis ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor yang solid.
Kondisi tersebut disampaikan Rerie dalam keterangannya di Jakarta pada hari Minggu. Ia mengingatkan bahwa mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing global harus diawali dengan perhatian serius terhadap kesehatan jiwa anak. Tanpa fondasi mental yang sehat, upaya membangun sumber daya manusia unggul akan menghadapi hambatan struktural yang sulit diatasi.
Data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis pada Januari 2026 memperlihatkan gambaran yang memprihatinkan. Hasil skrining menunjukkan sebanyak 4,8 persen atau sekitar 363.326 anak berusia 7–17 tahun terindikasi memiliki gejala depresi. Angka ini menjadi alarm karena menyasar kelompok usia sekolah yang seharusnya berada dalam fase perkembangan optimal.
Tidak hanya itu, catatan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menambah daftar kekhawatiran. Kasus bunuh diri pada kelompok usia anak 0–15 tahun meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun dua tahun, yakni dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024. Lonjakan drastis ini mencerminkan urgensi intervensi psikologis dan sosial yang belum tersentuh maksimal.
Rerie mengungkapkan bahwa masalah kesehatan mental anak seringkali erat kaitannya dengan pengalaman kekerasan yang pernah dialami, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, akar permasalahan tidak boleh hanya dilihat dari sisi medis, tetapi juga aspek perlindungan anak dan kesejahteraan sosial.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rerie menekankan pentingnya pelibatan anak dan pihak-pihak terkait dalam proses perumusan solusi. Dengan mendengarkan perspektif anak, kebijakan yang lahir akan lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan nyata, bukan sekadar pendekatan atas ke bawah yang seringkali gagal menjangkau akar masalah.
Ia juga mendorong agar penanganan kasus kekerasan dan masalah kesehatan mental anak mendapatkan dukungan penuh serta melibatkan semua pihak terkait. Kesehatan mental anak yang baik merupakan fondasi krusial menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana negara membutuhkan generasi tangguh secara kognitif dan emosional.
“Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa,” tegas Rerie. Pernyataan ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kesejahteraan mental sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Dalam tinjauan yang lebih luas, darurat kesehatan mental anak di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari transformasi sosial pasca-pandemi dan penetrasi teknologi digital. Peningkatan paparan terhadap perangkat keras dan media sosial tanpa pengawasan memicu risiko cyberbullying, isolasi sosial, serta distorsi harga diri. Di sisi lain, teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk skrining dini seperti program Cek Kesehatan Gratis yang berbasis data.
Kolaborasi yang dimaksud MPR mencakup pemerintah pusat dan daerah, tenaga pendidik, orang tua, praktisi kesehatan jiwa, hingga komunitas berbasis agama dan pemuda. Diperlukan sinkronisasi program seperti penguatan konselor sekolah, pelatihan orang tua, dan integrasi layanan kesehatan mental ke dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Hanya dengan langkah konkret dan berkelanjutan, Indonesia dapat mencegah lost generation dan memastikan anak-anak tumbuh sebagai pribadi yang resilien serta siap berkontribusi bagi peradaban bangsa.