Meta secara resmi telah menonaktifkan fitur generasi gambar berbasis kecerdasan artifisial bernama Muse Image di platform Instagram. Penarikan fitur tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah peluncurannya, menyusul gelombang protes keras dari pengguna, tokoh industri hiburan, hingga serikat pekerja media. Akar masalahnya adalah desain fitur yang memungkinkan siapa saja merujuk akun Instagram publik untuk dijadikan bahan baku pembuatan konten visual oleh AI, tanpa memerlukan izin dari pemilik akun tersebut.
Ketika Muse Image diperkenalkan sebagai bagian dari ekosistem Meta AI, perusahaan menyebutkan bahwa fitur ini akan hadir langsung di Instagram. Cara kerjanya cukup sederhana namun berpotensi berbahaya: pengguna cukup menandai atau menyebutkan akun publik, lalu model AI secara otomatis menganalisis konten di akun tersebut dan menghasilkan gambar baru berdasarkan referensi tersebut. Meta awalnya mempromosikan kemampuan ini untuk keperluan kreatif seperti mendesain undangan acara, membuat konsep kolaboratif, atau memproduksi grafik yang dipersonalisasi.
Namun, seperti dilaporkan Engadget pada Jumat (10/7) waktu setempat, sistem tersebut tidak menyertakan mekanisme permintaan izin kepada pemilik akun yang dirujuk. Hal ini langsung memicu kekhawatiran serius karena teknologi tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menciptakan deepfake atau peniruan identitas digital. Lebih buruk lagi, pengguna yang ingin menolak penyalahgunaan citra mereka harus menjelajahi pengaturan privasi yang sangat tersembunyi untuk menonaktifkan opsi "Izinkan orang lain membuat dan menggunakan kembali konten Anda", atau terpaksa mengubah profil mereka menjadi privat.
Reaksi penolakan tidak hanya datang dari warga biasa. Agensi talenta Hollywood Creative Artists Agency (CAA) yang menaungi bintang besar seperti Tom Hanks dan Meryl Streep secara langsung menyampaikan keberatan kepada Meta. Dalam pernyataan resminya, CAA menegaskan bahwa nama, gambar, rupa, suara, atau karya kreatif siapa pun tidak boleh digunakan oleh pihak ketiga, termasuk model AI, tanpa persetujuan yang jelas dan terdokumentasi. Serikat pekerja media Amerika Serikat, SAG-AFTRA, juga ikut mendorong anggotanya untuk menolak fitur tersebut.
Menghadapi derasnya kritik, Meta akhirnya merilis pengumuman pembaruan yang mengakui kekeliruan desain fitur tersebut. "Awal pekan ini, kami mengumumkan bahwa salah satu cara bagi orang untuk membuat gambar di Meta AI adalah dengan menyebutkan akun Instagram publik yang ingin mereka rujuk," tulis perusahaan dalam pernyataan tertulisnya. Meta lebih lanjut menyatakan bahwa tujuan mereka adalah menyediakan alat kreatif yang berguna dan memberi kendali kepada pengguna, namun karena menerima umpan balik bahwa fitur ini tidak tepat sasaran, maka fitur tersebut tidak lagi tersedia.
Kasus penarikan Muse Image ini mencerminkan ketegangan yang semakin tajam antara inovasi kecerdasan artifisial dan hak privasi digital. Di era di mana platform media sosial menjadi etalase publik yang luas, pengambilan data visual tanpa persetujuan eksplisit membuka celah bagi penipuan identitas, kampanye disinformasi, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Untuk negara seperti Indonesia dengan jutaan pengguna Instagram aktif, kejadian ini menjadi peringatan dini bahwa fitur serupa dapat dengan mudah mengancam keamanan personal jika tidak diatur dengan ketat.
Dari perspektif regulasi, insiden ini memperkuat argumen bagi penerapan kewajiban opt-in consent dalam produk-produk AI generatif. Meskipun Meta telah menghapus fitur bermasalah tersebut, langkah pengaturan yang serupa perlu diadopsi oleh pengembang lain, termasuk startup lokal yang mulai merambah teknologi sintesis gambar. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia pun dapat menjadi landasan hukum jika kelak ditemukan penyalahgunaan citra warga negara tanpa izin melalui layanan AI asing maupun domestik.
Ke depan, Meta berharap tidak ada lagi inovasi AI yang melibatkan citra pengguna tanpa izin eksplisit. Namun, mengingat persaingan ketat dalam pengembangan model kecerdasan artifisial, pengawasan publik dan tekanan dari industri kreatif akan tetap diperlukan agar batas etis tidak terlampaui. Pengguna di Tanah Air disarankan untuk secara berkala mengevaluasi pengaturan privasi akun media sosial mereka dan waspada terhadap kemunculan fitur yang mengandalkan data publik untuk generative AI.
Sebagai bagian dari strategi besar Meta di bidang AI, penarikan Muse Image terjadi di tengah sejumlah catatan lain seperti rencana produksi chip AI pada 2026 dan peluncuran aplikasi game bertenaga AI bernama Pocket. Meski demikian, kegagalan peluncuran fitur yang tidak peka terhadap hak pengguna ini menunjukkan bahwa keberhasilan teknologi tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari penerimaan sosial dan kepatuhan terhadap norma privasi.