Pengadilan New Mexico, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman tambahan senilai 567 juta dolar AS atau sekitar Rp9,6 triliun kepada Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Putusan ini keluar setelah hakim menyatakan Meta sebagai gangguan publik yang berkontribusi terhadap eksploitasi seksual dan kerusakan psikologis anak-anak di negara bagian tersebut.
Hakim Bryan Biedscheid dalam putusannya menganalogikan platform Meta sebagai pabrik, konten dan iklan sebagai produk, serta dampak psikologis dan eksploitasi seksual yang dialami anak sebagai polusi yang dihasilkan. Sama seperti polusi yang merusak hak publik atas udara bersih, efek berbahaya dari aplikasi Meta terhadap anak tidak hanya terbatas di dalam platform.
"Dampak berbahaya itu menjalar ke seluruh internet dan, yang paling mengkhawatirkan, ke dunia nyata," tulis hakim dalam amar putusannya.
Putusan ini merupakan fase kedua dari persidangan yang melibatkan Meta. Sebelumnya pada Maret, juri di New Mexico telah menyatakan Meta bersalah melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian. Saat itu Meta diperintahkan membayar denda 375 juta dolar AS atau sekitar Rp6,3 triliun atas kasus yang sama. Kini, denda tambahan ini akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk pelatihan keamanan internet bagi guru, konselor sekolah, psikolog, dan tenaga kesehatan, serta pusat kesehatan berbasis komunitas.
Meta sebelumnya mengancam akan menarik seluruh aplikasinya dari New Mexico jika pengadilan berpihak pada negara bagian. Perusahaan menyebut tuntutan hukum tersebut terlalu memberatkan. Namun, Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez menyebut ancaman itu hanya aksi publisitas.
Dalam putusannya, hakim tidak hanya menjatuhkan denda, tetapi juga memerintahkan Meta untuk mengubah pengaturan dan fitur di Facebook dan Instagram. WhatsApp tidak termasuk dalam putusan karena dinilai tidak berkontribusi pada gangguan publik.
Perubahan yang diminta mencakup pengaturan akun privat secara default untuk pengguna di bawah 18 tahun di Instagram. Pengguna di bawah umur di Facebook juga akan dibatasi pertemanannya hanya dengan sesama pengguna di bawah 18 tahun. Akun privat pengguna di bawah umur tidak boleh muncul di pencarian kecuali dicari dengan username, dan tidak boleh direkomendasikan ke pengguna lain. Pengaturan ini tidak bisa diubah tanpa persetujuan orang tua atau bukti bahwa pengguna telah berusia 18 tahun.
Meta juga diwajibkan untuk menghentikan notifikasi untuk pengguna di bawah umur pada pukul 22.00 hingga 07.00 setiap hari, serta pada pukul 08.00 hingga 15.00 selama tahun ajaran. Suka atau like counts juga harus disembunyikan untuk pengguna di bawah umur. Meta harus memberlakukan batas waktu penggunaan wajib, maksimal 90 jam per bulan untuk Facebook dan Instagram.
Selain itu, Meta wajib menampilkan banner informasi setiap hari kepada pengguna di bawah umur, berisi praktik aman dan alat untuk melaporkan konten atau perilaku yang tidak pantas. Namun, pengadilan tidak mengabulkan permintaan untuk mengubah algoritma, meskipun jaksa sempat berargumen bahwa algoritma menciptakan umpan balik yang berbahaya.
Perusahaan Meta, melalui Andy Stone, menyatakan tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Di akun X resmi perusahaan, Stone menulis bahwa Meta akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan pengguna di platformnya.
Kasus ini menjadi preseden penting bagi regulasi platform digital di tingkat negara bagian AS. Keputusan ini menunjukkan bahwa pengadilan mulai melihat dampak teknologi tidak hanya sebagai masalah dalam platform, tetapi juga sebagai gangguan publik yang berdampak luas.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi referensi penting ketika pemerintah dan DPR terus mendorong pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan aturan yang lebih ketat untuk platform digital. Meski belum ada putusan serupa di Indonesia, kasus ini memperlihatkan bahwa platform digital tidak lagi kebal terhadap tuntutan hukum terkait keselamatan anak.
Ke depannya, putusan ini bisa menjadi pijakan bagi negara lain untuk lebih berani menuntut platform digital. Indonesia, dengan jumlah pengguna media sosial yang sangat besar, perlu memperhatikan langkah-langkah yang diambil New Mexico sebagai bahan pembelajaran dalam menyusun regulasi yang lebih berpihak pada keselamatan anak di ranah digital.