Meta memasukkan kode sistem pengenalan wajah bernama NameTag ke dalam aplikasi Meta AI sejak Januari 2025, namun eksekutif perusahaan bersikeras fitur itu tidak ada karena belum bisa diakses publik. Kode tersebut tertanam di aplikasi pendamping kacamata pintar Ray-Ban yang telah diunduh puluhan juta kali, sebelum akhirnya dicabut sehari setelah laporan Wired terbit pada 4 Juni.
Perselisihan semantik ini bermula ketika Wired mengungkap keberadaan kode NameTag yang tidak aktif namun fungsional di dalam Meta AI. Andy Stone, Wakil Presiden Komunikasi Meta, merespons di platform X dengan menyatakan fitur tersebut tidak ada karena perusahaan belum bisa menjelaskan cara kerjanya. Meta mencabut kode NameTag dari aplikasi keesokan harinya, tepatnya 5 Juni.
Berdasarkan analisis terhadap aplikasi Meta AI, kode NameTag mulai muncul pada Januari. Pada pertengahan Februari, The New York Times melaporkan Meta mengembangkan sistem pengenalan wajah tersebut. Memasuki Mei, komponen inti NameTag sudah berada di dalam aplikasi yang dijalankan di tens of millions of ponsel pengguna.
Pendefinisian kata 'fitur' dan 'ada' menjadi inti perdebatan. Peneliti yang menggunakan nama samaran Buchodi berhasil menguji sistem NameTag atas permintaan Wired dengan mengenali foto filsuf Michel Foucault, tokoh yang terkenal dengan tulisannya tentang pengawasan sebagai instrumen kekuasaan. Hal ini membuktikan bahwa sistem tersebut secara teknis berfungsi meski membutuhkan alat khusus untuk mengaktifkannya.
Klaim Meta bahwa mereka tidak bisa menjelaskan cara kerja NameTag runtuh pekan lalu. Chief Technology Officer Meta, Andrew 'Boz' Bosworth, memaparkan detail fitur itu dalam podcast The Most Interesting Thing in AI pada 8 Juli. Ia menjelaskan NameTag akan mengenali orang yang pernah bertemu langsung dengan memakai kacamata dan memperkenalkan diri, atau yang disimpan pengguna dengan menyebut 'ini David, ingat orang ini'.
Bosworth menegaskan fitur hanya tersedia saat pengguna memakai kacamata dan mengenali orang di depan mereka yang pernah ditemui sebelumnya. Di akhir paparannya, ia menyebut NameTag 'akan menjadi fitur yang hebat'. Meta lalu berpegang pada kata 'akan' untuk menegaskan fitur itu belum ada secara resmi.
Juru bicara Ryan Daniels menyoroti penggunaan kata 'would' dalam pernyataan Bosworth untuk menepis kontradiksi dengan klaim Stone. Menurut Daniels, Meta mengeksplorasi fitur tersebut untuk membantu komunitas tunanetra mengenali orang yang pernah ditemui, bukan menghubungkan kacamata ke database terpusat. NameTag, kata dia, tetap berbeda dari sistem yang memetakan seluruh manusia di dunia.
Bagi pembaca Indonesia, isu ini relevan mengingat regulasi biometrik di dalam negeri masih longgar. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang berlaku sejak 2022 belum memiliki aturan turunan spesifik soal pemrosesan data wajah secara lokal maupun server pusat. Produsen ponsel seperti vivo dan Samsung sudah menyematkan pengenalan wajah di perangkat, namun belum ada kewajiban persetujuan eksplisit seperti BIPA di Illinois atau CUBI di Texas.
Perbedaan antara database pusat dan jutaan database lokal di ponsel pengguna bukan sekadar permainan kata. Bosworth menyadari risiko hukum karena pada 2019 Meta menghentikan fitur 'Tag Suggestions' di Facebook setelah penyelesaian 5 miliar dolar dengan regulator Amerika terkait pengenalan wajah tanpa izin. Di Indonesia, pengawasan serupa berpotensi melanggar hak privasi jika tanpa dasar hukum kuat.
Stone menuduh laporan Wired tidak jujur dan hanya mencari klik karena dianggap tidak jelas soal status 'unreleased'. Padahal Wired sudah menuliskan kata itu di kalimat pertama artikel 4 Juni. Bosworth ikut menyerang laporan tersebut sebagai 'sangat menyesatkan' dan 'tidak jujur', namun Meta tidak menjawab pertanyaan Wired soal bagian mana yang dianggap menyesatkan.
NameTag sejatinya sudah dibangun Meta sejak awal 2025 dengan melisensi perangkat lunak pengenalan wajah dan menyusun pipeline deteksi serta pencocokan. Sistem ini mengubah wajah yang ditangkap kacamata menjadi tanda numerik unik atau 'faceprint', lalu membandingkannya dengan database di perangkat yang diisi server Meta. Sistem itu masih ada jika pernyataan Bosworth dianggap valid.
Ke depan, tekanan regulasi akan menentukan nasib NameTag. Jika Meta merilisnya, pengguna di negara dengan hukum biometrik ketat seperti Amerika akan mendapat prompt persetujuan, sementara negara lain mungkin tidak. Di Indonesia, pengguna kacamata pintar Meta perlu waspada karena data wajah mereka bisa tersimpan di perangkat tanpa edukasi memadai dari vendor.
Tren kacamata pintar dengan kemampuan AI diperkirakan makin masif meski kontroversi privasi mengiringi. Meta kemungkinan besar akan merilis NameTag dalam bentuk terbatas untuk komunitas disabilitas demi meredam kritik, sambil menunggu kejelasan hukum di berbagai yurisdiksi sebelum ekspansi penuh.