Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengumumkan kesiapan pemerintah untuk meresmikan dua unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang akan mengelola komoditas minyak sawit mentah (CPO) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Agustus 2026. Langkah ini menandai perluasan peran badan usaha koperasi ke sektor strategis yang selama ini didominasi oleh korporasi besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
KDMP yang fokus pada minyak sawit akan beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melalui entitas bernama Koperasi Unit Desa Sejahtera. Sementara itu, KDMP berbasis energi terbarukan direncanakan berlokasi di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau, dengan kapasitas pembangkit mencapai 0,5 hingga 1 megawatt. Peresmian kedua proyek tersebut akan dilakukan pada bulan Agustus dengan restu Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Menkop menegaskan bahwa regulasi kini membuka pintu bagi koperasi untuk mengelola sektor pertambangan, mineral, hingga kelistrikan. Pernyataan ini merupakan terobosan karena selama ini koperasi sering dipandang sebelah mata dan hanya cocok untuk usaha mikro atau perdagangan berskala kecil. Dengan izin tersebut, KDMP dapat menjadi aktor penting dalam rantai pasok komoditas unggulan nasional.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah juga menargetkan lahirnya Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Payung hukum yang telah berusia lebih dari tiga dekade tersebut dianggap tidak lagi memadai untuk menampung dinamika ekonomi modern, termasuk keterlibatan koperasi dalam infrastruktur energi dan industri ekstraktif. UU baru diharapkan memberi kepastian hukum, perlindungan, dan insentif bagi badan usaha koperasi di berbagai sektor.
Program KDMP merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional, melanjutkan cita-cita tokoh seperti Mohammad Hatta dan Sumitro Djojohadikusumo. Pemerintah menargetkan 40.000 Koperasi Desa Merah Putih beroperasi hingga akhir 2026, setelah sebelumnya menyelesaikan pembangunan 15.845 unit. Strategi ini dirancang untuk mendesentralisasi pertumbuhan ekonomi ke tingkat desa dan kelurahan.
Dari perspektif ekonomi daerah, kehadiran pabrik CPO yang dikelola koperasi di Musi Banyuasin berpotensi meningkatkan nilai tambah bagi petani sawit lokal. Selama ini, petani seringkali hanya menerima harga tandan buah segar tanpa menikmati keuntungan dari pengolahan hilir. Dengan KDMP, perputaran uang di desa diharapkan meningkat signifikan dan ketergantungan pada perusahaan perkebunan raksasa dapat berkurang secara bertahap.
Di sisi lain, pembangunan PLTS di Pulau Sembur Laut merupakan langkah konkret dalam mendukung elektrifikasi desa terpencil dan transisi energi nasional. Pulau-pulau kecil di Kepri sering menghadapi kendala pasokan listrik dari jaringan utama PLN. Keberadaan PLTS berbasis koperasi tidak hanya menyediakan energi bersih, tetapi juga membuka peluang bisnis pengelolaan energi terbarukan oleh warga lokal secara mandiri.
Kendati demikian, tantangan implementasi cukup besar. Koperasi perlu membangun kapasitas teknis dalam mengoperasikan pabrik kelapa sawit dan pembangkit listrik surya, yang memerlukan investasi modal besar dan sumber daya manusia terlatih. Transparansi tata kelola juga krusial agar tidak terulang mismanajemen seperti pada beberapa koperasi di masa lalu. Dukungan dari Kementerian Koperasi, BUMN, dan mitra swasta akan menentukan keberhasilan model ini.
Secara makro, kebijakan ini menunjukkan pergeseran paradigma ekonomi yang lebih inklusif dan berbasis kerakyatan. Jika terbukti berhasil, KDMP dapat menjadi blueprint bagi pengembangan koperasi di sektor perikanan, pariwisata, dan digitalisasi layanan. Masyarakat desa diharapkan dapat menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih merata menjelang akhir dekade ini, sejalan dengan cita-cita kemandirian bangsa.