Wonosobo, Jawa Tengah – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara langsung menyerukan keterlibatan aktif pondok pesantren (ponpes) dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Halaqah Dhuriyah Tebu Ireng Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Wonosobo pada hari Minggu. Menurut Menko, pesantren memiliki posisi strategis sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa melalui kegiatan produktif berbasis potensi lokal.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa program swasembada pangan tidak semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, melainkan juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro di pedesaan. Dengan melibatkan pesantren, pemerintah berharap tercipta sinergi yang mempercepat kemandirian desa melalui pengembangan koperasi, unit usaha produktif, serta program pemberdayaan yang disesuaikan dengan keunikan setiap daerah.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan pangan yang kompleks, mulai dari fluktuasi harga komoditas global, dampak perubahan iklim terhadap hasil panen, hingga ketergantungan pada impor pangan tertentu. Kebijakan swasembada pangan menjadi prioritas nasional untuk mengurangi kerentanan tersebut. Dalam konteks ini, pesantren yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di area pedesaan yang kaya akan lahan pertanian, dinilai sebagai mitra strategis yang belum dimaksimalkan potensinya.
Secara historis, banyak pondok pesantren telah melakukan kegiatan agribisnis mandiri, seperti budidaya sayur-mayur, peternakan, dan perikanan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan santri. Namun, skala dan integrasi dengan pasar luas masih terbatas. Ajakan Menko Pangan ini membuka peluang untuk mentransformasi pesantren menjadi hub ekonomi desa yang modern, dengan memanfaatkan teknologi pertanian tepat guna, manajemen koperasi digital, dan akses permodalan yang lebih inklusif.
Pengembangan usaha berbasis potensi lokal di pesantren juga sejalan dengan semangat otonomi desa dan ekonomi kerakyatan. Pesantren biasanya memiliki lahan luas, tenaga kerja muda (santri), serta jaringan keagamaan yang kuat, sehingga memudahkan penyebaran inovasi kepada masyarakat sekitar. Melalui pendekatan pemberdayaan ini, diharapkan terjadi multiplier effect berupa penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka urbanisasi, dan stabilisasi harga pangan di tingkat lokal.
Lebih lanjut, Zulhas menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat merupakan kunci keberlanjutan program. Tanpa kolaborasi multipihak, target swasembada pangan sulit dicapai mengingat kompleksitas rantai pasok pangan saat ini. Pemerintah daerah pun dituntut untuk memfasilitasi kemudahan perizinan, pendampingan teknis, serta infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani dan sistem irigasi.
Dari perspektif ekonomi makro, peningkatan peran pesantren dalam sektor pangan dapat berkontribusi pada penguatan Produk Domestik Bruto (PDB) pedesaan. Data menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia, namun produktivitasnya perlu ditingkatkan melalui intensifikasi dan diversifikasi. Pesantren dapat menjadi inkubator bagi petani muda untuk belajar praktik pertanian regeneratif dan kewirausahaan sosial.
Tantangan yang perlu diantisipasi meliputi minimnya literasi digital dan teknologi di kalangan pengelola pesantren, serta kebutuhan akan transfer pengetahuan dari ahli pertanian. Di sinilah peran startup agritech dan perusahaan teknologi Indonesia bisa masuk, misalnya melalui platform manajemen koperasi berbasis cloud, sensor IoT untuk pemantauan tanaman, hingga marketplace khusus produk halal dari pesantren.
Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian. Pengembangan usaha pesantren hendaknya menerapkan prinsip ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan pengelolaan air yang efisien, agar swasembada pangan tidak mengorbankan ekosistem lokal. Pemerintah juga diharapkan menyediakan insentif bagi pesantren yang mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan.
Dengan mengajak pesantren sebagai bagian dari solusi, langkah Menko Pangan ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab kementerian teknis, tetapi menjadi gerakan sosial-ekonomi yang melibatkan elemen masyarakat terkecil. Jika dieksekusi dengan perencanaan matang, kolaborasi ini berpotensi menjadikan desa lebih mandiri dan Indonesia lebih tangguh menghadapi krisis pangan global di masa depan.