Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat telah menyetujui izin edar untuk drone buatan Odyssey Robot, sebuah perusahaan yang mengklaim memproduksi perangkatnya di Pasadena, California. Namun investigasi yang dilakukan The Verge bersama peneliti keamanan Konrad Iturbe mengungkap realita yang jauh berbeda: drone tersebut menggunakan sistem transmisi video OcuSync milik DJI, teknologi yang menjadi tanda tangan proprietary raksasa drone China tersebut.
Alamat pabrik yang tercantum dalam formulir FCC — 21 Miller Alley Suite 210 — ternyata merupakan ruang coworking Industrious yang secara eksplisit melarang anggota melakukan manufaktur. Saat tim jurnalistik mengunjungi kantor tersebut pada Juni 2026, mereka hanya menemukan tiga meja kosong, kardus tertutup rapat, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas produksi. Tidak ada monitor, kabel, atau peralatan elektronik sama sekali.
Larangan drone asing diberlakukan FCC pada 22 Desember 2025 di bawah kepemimpinan Brendan Carr, dengan alasan ancaman keamanan nasional. Kebijakan ini mengharuskan semua drone buatan luar negeri memperoleh waiver khusus sebelum masuk ke pasar AS. Proses waiver tersebut tidak menanyakan detail keamanan siber atau enkripsi data, melainkan fokus pada rencana investasi manufaktur di tanah air — sebuah mekanisme yang menurut kritik memberikan kekuasaan politik untuk menentukan pemenang dan pecundang industri.
Netgear, produsen router AS, pernah memperoleh waiver larangan router serupa tanpa komitmen memindahkan produksi ke luar Asia. Sementara itu, industri drone konsumen global didominasi DJI yang menguasai sekitar 70 hingga 80 persen pangsa pasar. Perusahaan Shenzhen itu unggul berkat teknologi OcuSync dan Lightbridge yang menawarkan latensi rendah dan jangkau jauh, keunggulan yang sulit ditiru pesaing.
Sejak larangan diberlakukan, sejumlah perusahaan baru muncul dengan produk yang mirip sekali dengan drone DJI. Skyrover meluncurkan drone serupa DJI Mini 4 Pro pada Juli 2025, dan peneliti menemukan kode DJI di aplikasinya. Xtra kemudian diperkenalkan Oktober lalu sebagai jalur masuk kamera DJI ke pasar AS. Keduanya tidak dikonfirmasi maupun dibantah oleh DJI saat dimintai tanggapan.
Odyssey Robot, yang beroperasi sebagai Galiview Tech, menjadi merek pertama yang mendapatkan persetujuan FCC setelah larangan berlaku. Perusahaan ini bahkan mencantumkan OcuSync sebagai fitur unggulan di situs webnya — menggunakan nama merek dagang DJI tanpa izin. Frekuensi radio spesifik OcuSync tercatat dalam database FCC, menjadi jejak digital yang sulit dihapus.
Iturbe, yang rutin memantau database FCC, menyebut fenomena ini sebagai "Whac-A-Mole" — DJI menciptakan perusahaan-front beruntun untuk menghindari sanksi. Setiap kali satu entitas terblokir, entitas baru muncul dengan teknologi yang sama. Pola ini menunjukkan larangan tidak menghentikan aliran produk, melainkan hanya mengubah labelnya.
Dampaknya, konsumen AS tetap bisa membeli teknologi DJI, namun kini dari penjual tanpa jejak jelas, tanpa dukungan resmi, dan tanpa jaminan pembaruan keamanan. Paradoxically, larangan yang dimaksudkan mengamankan rantai pasok justru menciptakan pasar gelap yang lebih berisiko bagi pengguna akhir.
Di Indonesia, DJI mendominasi pasar drone konsumen dan profesional dengan pangsa pasar yang setara. Kebijakan AS ini relevan karena Indonesia juga mengimpor hampir seluruh drone konsumen dari China. Jika larangan AS berhasil mendorong DJI menciptakan skema perusahaan palsu, pola serupa bisa terjadi di negara lain yang menerapkan restriksi serupa — termasuk potensial regulasi di masa depan di kawasan Asia Tenggara.
Kementerian Perhubungan dan Kominfo saat ini mensyaratkan registrasi drone dan sertifikasi tipe untuk perangkat yang dijual di Indonesia. Namun belum ada mekanisme verifikasi manufaktur setara dengan waiver FCC. Jika skema perusahaan-front DJI terbukti sistematis, regulator Indonesia perlu mempertimbangkan audit rantai pasok ketat, bukan hanya sertifikasi tipe perangkat.
FCC hingga kini belum mengeluarkan pernyataan soal temuan Odyssey Robot. DJI juga tidak merespons permintaan komentar. Sementara itu, industri drone AS domestik justru fokus pada segmen militarian dan survei — yang lebih menguntungkan — meninggalkan pasar konsumen kosong dan rentan dieksploitasi oleh skema semacam ini.
Kasus ini mengungkap kelemahan fundamental regulasi berbasis deklarasi diri tanpa verifikasi lapangan. Selama badan pengawas hanya mengandalkan kertas tanpa inspeksi fisik, larangan teknologi akan tetap menjadi permainan "Whac-A-Mole" yang menguntungkan pelaku curang dan merugikan konsumen serta keamanan nasional yang hendak dilindungi.