Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Dody Hikmawan, menghadiri pembukaan Program Kerja Sementara Padat Karya Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (17/6/2026). Program yang berlangsung hingga 27 Juni 2026 ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat, sekaligus mendukung penanganan persoalan sosial dan lingkungan di tingkat kelurahan.
Sebanyak 100 warga Kelurahan Cilendek Barat yang berasal dari kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 dilibatkan dalam program ini. Selama 10 hari pelaksanaan, setiap peserta memperoleh upah sebesar Rp120.000 per hari. Besaran upah ini dirancang untuk memberikan bantuan langsung bagi keluarga rentan dan berpenghasilan rendah, sekaligus menjadi stimulus perekonomian mikro di lingkungan setempat.
Program Padat Karya ini lahir dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bogor, M. Dody Hikmawan. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor dalam kolaborasi lintas sektoral dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), serta perangkat Kelurahan Cilendek Barat dan Kecamatan Bogor Barat. Sinergi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar aparat dalam menjamin keberhasilan program berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Adi Novian, menegaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi sekaligus menekan angka pengangguran. "Program ini merupakan bagian dari upaya membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Bogor. Saat ini masih terdapat lebih dari 48.000 warga Kota Bogor yang menganggur. Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Adi saat ditemui di lokasi.
Data pengangguran terbuka di Kota Bogor yang mencapai lebih dari 48.000 jiwa menjadi latar belakang mendesak peluncuran berbagai program pemberdayaan ekonomi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor per Agustus 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bogor sebesar 6,12 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Program padat karya berbasis kelurahan seperti ini dinilai efektif karena sasaran tepat pada kelompok rentan yang sering terlewat program nasional berskala besar.
Dody Hikmawan menilai Program Kerja Sementara Padat Karya sebagai bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Mudah-mudahan Program Pemberian Kerja Sementara ini dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga lingkungan agar lebih bersih, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Dody.
Kegiatan dalam program ini tidak hanya berupa pembersihan lingkungan, meliputi pula penataan saluran drainase, penghijauan ruang terbuka hijau, serta perbaikan fasilitas umum kelurahan. Pendekatan multi-manfaat ini memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan menghasilkan dampak ganda: peningkatan pendapatan rumah tangga sekaligus perbaikan kualitas lingkungan fisik. Model ini sejalan dengan konsep "green jobs" yang mulai digagas dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Melalui Program Padat Karya, masyarakat tidak hanya memperoleh tambahan pendapatan sementara, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga rentan dan berpenghasilan rendah di Kota Bogor. Keberlanjutan program semacam ini sangat bergantung pada komitmen anggaran APBD dan pengawasan DPRD agar tidak bersifat proyek musiman semata.