Medan — Sebanyak 30 pengunjung pasar malam di Jalan Beo Raya, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, terjebak di ketinggian setelah wahana bianglala yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mendadak pada Sabtu malam (11/7/2026). Insiden ini kembali menarik perhatian publik terkait standar keselamatan wahana permainan rekreasi yang beroperasi di ruang terbuka, terutama di area pasar malam musiman yang sering kali minim pengawasan teknis berkelanjutan.
Kejadian terjadi sekitar pukul 21.48 WIB saat wahana yang dipenuhi penumpang — terdiri dari 16 orang dewasa dan 14 anak-anak — tiba-tiba berhenti berputar akibat kerusakan sistem kelistrikan. Komandan Tim Rescue C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Deliserdang, Sudarso Roy Simatupang, mengonfirmasi bahwa kerusakan diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang mengganggu sistem kontrol wahana. Akibat kejadian ini, dua orang dari pihak pengelola wahana mengalami luka-luka ringan.
Operasi evakuasi dimulai secara serius pada pukul 22.42 WIB setelah tim Damkar Deliserdang menerima laporan dan mengerahkan personel serta peralatan penyelamatan. Proses penurunan korban dari gondola-gondola yang terjebak di ketinggian memerlukan presisi tinggi dan kolaborasi multi-instansi. Tim dibantu oleh unit skylift dari Dinas Damkar Kota Medan serta personel Pos Satgas Cepat (PSC) 119 Deliserdang. Selama lebih dari satu jam setengah, petugas bekerja hati-hati untuk memastikan seluruh penumpang dapat diturunkan dengan aman tanpa memicu panik massal, terutama di kalangan anak-anak yang menjadi mayoritas penumpang.
Pada pukul 00.15 WIB dini hari Minggu (12/7), seluruh 30 korban berhasil dievakuasi dengan selamat. Tim medis yang telah siaga di lokasi sejak awal langsung melakukan pemeriksaan kesehatan awal pada semua korban. Untungnya tidak ada korban jiwa atau luka berat yang memerlukan rujukan rumah sakit. Situasi di lokasi kemudian kondusif kembali setelah operasi penyelamatan selesai, meskipun kehadiran ratusan warga yang menyaksikan proses evakuasi sempat menambah tekanan psikologis bagi petugas di lapangan.
Insiden ini mengulang pola kecelakaan wahana permainan di Indonesia yang sering terkait dengan faktor kelistrikan dan pemeliharaan yang tidak sesuai standar. Data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan catatan media menunjukkan bahwa sejak 2020 telah tercatat minimal 12 insiden serupa melibatkan bianglala, kereta api gunung mini, dan wahana putar lainnya di berbagai pasar malam dan taman hiburan rakyat. Sebagian besar didorong oleh korsleting, keausan komponen mekanis, serta tidak adanya sertifikasi laik operasi yang divalidasi oleh pihak berwenang secara berkala.
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2016 tentang Persyaratan Keselamatan Wahana Permainan Rekreasi, setiap wahana wajib memiliki sertifikat laik operasi yang diterbitkan setelah inspeksi oleh lembaga surveyor terakreditasi. Namun di praktiknya, banyak pengelola pasar malam dan wahana musiman yang mengoperasikan alat-alat tersebut tanpa sertifikasi lengkap, mengandalkan izin sementara dari panitia acara atau dinas pariwisata setempat yang cakupannya terbatas pada administratif, bukan teknis keselamatan.
Ahli keselamatan transportasi dan rekreasi, Dr. Ir. Bambang Susilo, M.T., dari Institut Teknologi Bandung, menilai bahwa kerentanan sistem kelistrikan pada wahana outdoor sangat tinggi karena terpapar cuaca, kelembaban, dan debu. "Sistem grounding dan proteksi tegenangan yg memadai adalah prasyarat mutlak. Korsleting pada motor utama atau panel kontrol tanpa sistem fail-safe yang andal akan langsung mengakibatkan wahana macet di posisi berbahaya," ujarnya saat dihubungi redaksi. Ia menambahkan bahwa inspeksi visual harian oleh operator sebelum buka operasional — termasuk cek kabel, konektor, dan perangkat proteksi — sering diabaikan demi kejar target omzet.
Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengumumkan akan menyegel wahana tersebut dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh wahana permainan yang beroperasi di wilayah pasar malam serupa. Kepala Dinas Pariwisata Deliserdang, Ahmad Faisal, S.Sos., menegaskan bahwa izin operasional wahana akan ditinjau kembali dan pengelola yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin. "Keselamatan warga adalah prioritas mutlak. Kita tidak akan kompromi dengan standar teknis demi alasan ekonomi," tegasnya.
Di sisi lain, insiden ini juga menyoroti pentingnya literasi keselamatan bagi pengunjung pasar malam. Banyak orang tua yang mengizinkan anak-anak menaiki wahana tanpa memeriksa apakah wahana tersebut terlihat terawat dengan baik, memiliki label inspeksi terbaru, atau dioperasikan oleh petugas yang terlatih. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan berani melaporkan wahana yang terlihat tidak layak pakai ke petugas keamanan pasar atau melalui aplikasi pengaduan publik seperti Lapor! atau saluran media sosial dinas terkait.
Koordinasi antar instansi dalam penanganan darurat kali ini terlihat berjalan cukup efektif, dengan keterlibatan Damkar kabupaten, Damkar kota, PSC 119, serta tim medis Puskesmas setempat. Namun, evaluasi pasca-insiden perlu dilakukan untuk mempercepat response time, terutama ketersediaan alat evakuasi ketinggian seperti skylift yang harus dipinjam dari kota tetangga. Pemprov Sumatera Utara didorong untuk menyediakan unit penyelamatan ketinggian yang tersebar di setiap kabupaten/kota agar tidak bergantung pada pinjaman lintas wilayah saat darurat.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, diperlukan harmonisasi regulasi antara Kementerian Perindustrian (pengatur standar wahana), Kementerian Pariwisata (pengelola destinasi), dan pemerintah daerah (pemberi izin lokasi) agar pengawasan wahana permainan rekreasi — terutama yang bersifat musiman dan mobile — tidak mengalami kekosongan hukum. Skema sertifikasi wajib berkala, asuransi wajib penumpang, serta sanksi pidana bagi pengelola yang lalai causing kecelakaan, harus menjadi komitmen bersama agar tragedi serupa tidak terulang di musim liburan atau hari raya mendatang.