Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan meminjam kabel pengisi daya dari orang lain karena perangkat tersebut berpotensi dimodifikasi menjadi alat penyusup siber. Modus ini memungkinkan peretas menanamkan perangkat lunak berbahaya ke dalam telepon seluler atau laptop korban secara jarak jauh.
Peringatan tersebut disampaikan BSSN melalui akun Instagram resminya pada Jumat (10/7). Dalam unggahannya, lembaga negara itu menjelaskan bahwa kabel charger yang telah diutak-atik bentuknya tidak berbeda dari kabel biasa, namun menyimpan komponen kecil berisi kode berbahaya. Begitu tersambung ke perangkat, kode tersebut dapat mengambil alih sistem secara remote dan menguras data pribadi pengguna.
Ancaman ini mencuat di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap perangkat pintar untuk urusan pekerjaan hingga perbankan. Kabel charger kerap dianggap benda remeh yang aman dipinjam saat baterai hampir habis. Padahal, komponen modifikasi di dalamnya berukuran sangat kecil sehingga mata telanjang tidak dapat membedakannya dari produk pabrikan.
Menurut BSSN, peretas tidak hanya menanamkan malware, tetapi juga bisa mengakses alamat IP kabel tersebut dari jarak jauh. Kendali penuh atas perangkat korban memungkinkan mereka mencuri berkas, memantau aktivitas, hingga menghapus jejak serangan agar sulit dilacak. Skema ini tergolong efektif karena korban secara sukarela menghubungkan kabel ke gawai mereka.
Selain kabel pinjaman, BSSN menyoroti risiko pada charging station publik di bandara, hotel, atau pusat perbelanjaan yang menggunakan port USB langsung. Port tertanam tersebut rawan dimodifikasi pihak tidak bertanggung jawab untuk menyedot data pengguna yang mencolokkan kabel secara langsung. Praktik ini kerap tak disadari pelancong yang hanya ingin mengisi daya cepat.
Di Indonesia, kebiasaan meminjam atau menggunakan charger umum cukup lumrah, terutama di kalangan komuter dan pelajar. Minimnya kesadaran keamanan siber membuat pengguna rentan menjadi sasaran tanpa perlu koneksi internet. Serangan fisik lewat kabel menjadi tantangan baru karena tidak memerlukan phishing atau tautan jahat.
Dampaknya bagi industri teknologi dalam negeri cukup nyata. Produsen aksesori lokal perlu mempertimbangkan fitur keamanan seperti sertifikasi fisik atau kemasan anti-tamper. Sementara itu, pengelola fasilitas publik wajib mengganti port USB langsung dengan stopkontak listrik guna memutus jalur data.
BSSN menegaskan bahwa serangan saat ini masih bersifat personal dan belum massal. Namun, biaya produksi komponen modifikasi diperkirakan makin murah seiring waktu sehingga ancaman berpotensi meluas. Edukasi pengguna menjadi kunci sebelum modus ini menjangkau skala luas.
"Sekilas bentuknya seperti kabel biasa, tapi di dalamnya ada kode berbahaya yang bisa mengambil alih perangkatmu secara remote dan menguras data pribadimu," tulis BSSN dalam unggahannya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa mudahnya benda sehari-hari berubah jadi senjata siber.
Untuk meminimalisir bahaya, BSSN menyarankan masyarakat menghindari meminjam kabel dari orang asing. Apabila lupa membawa kabel saat bepergian, langkah teraman adalah membeli produk baru dari penjual terpercaya rather than mengandalkan temuan di ruang tunggu.
Langkah preventif lainnya ialah selalu menggunakan kepala charger milik pribadi dan menjauhi port USB fasilitas umum. Pengguna juga disarankan membawa power bank sebagai cadangan agar tidak bergantung pada stasiun pengisian daya publik yang rawan dimanipulasi.
Ke depan, kolaborasi antara BSSN, produsen, dan ritel elektronik perlu diperkuat guna memberi label keamanan pada aksesori pengecas. Tren modifikasi perangkat keras murah akan terus tumbuh, sehingga literasi risiko fisik pada gawai harus setara dengan kewaspadaan terhadap virus digital.
Perspektif Indonesia: Masyarakat di tanah air mayoritas menggunakan kabel charger generik hasil industri rumahan yang diedarkan tanpa standar keamanan. Ketidakterlacakan rantai pasok membuat kabel modifikasi berbahaya mudah masuk ke pasar tradisional. Pemerintah daerah dapat memulai sosialisasi lewat posko layanan digital agar pengguna tidak menjadikan kemudahan isi daya sebagai pintu bencana data.