Kolom Tekno

Australia Paksa Raksasa Teknologi Bayar Levy ke Media, Meta dan Google Jadi Sasaran Utama

Ringkasan

  • Parlemen Australia menyetujui undang-undang baru yang mewajibkan platform digital besar membayar 2,75 persen pendapatan lokal sebagai levy jika gagal menegosiasikan kesepakatan komersial dengan minimal delapan penerbit berita.

Kedua kamar parlemen Australia telah meluluskan undang-undang yang menargetkan Meta, Google, TikTok, LinkedIn, dan platform digital besar lainnya. Peraturan ini mengharuskan mereka menegosiasikan kesepakatan pembayaran dengan paling tidak delapan penerbit berita lokal sebelum akhir periode pelaporan tahunan, atau siap membayar levy sebesar 2,75 persen dari pendapatan iklan lokal mereka.

Ambang batas penerapan cukup ketat: hanya perusahaan yang menghasilkan lebih dari 250 juta dolar Australia (sekitar 178 juta dolar AS) dari pendapatan iklan domestik dan mengoperasikan layanan media sosial atau mesin pencari "signifikan" yang terikat aturan ini. Dana yang terkumpul dari levy akan dialokasikan langsung ke penerbit berita, dengan proporsi pembagian didasarkan pada jumlah jurnalis — termasuk freelancer — yang mereka pegawai.

Latar belakang kebijakan ini tak terpisah dari kegagalan kerangka regulasi sebelumnya. Pada 2021, Australia memperkenalkan News Media Bargaining Code yang mewajibkan platform teknologi bernegosiasi baik-baik dengan perusahaan media. Namun pemerintah menilai mekanisme itu "tidak lagi berfungsi secara efektif" setelah sejumlah kesepakatan komersial yang dicapai Meta dengan penerbit lokal berakhir dua tahun lalu.

Ketika aturan 2021 pertama kali diberlakukan, Meta merespons dengan memblokir seluruh konten berita di platformnya untuk pengguna Australia — langkah drastis yang kemudian ditarik setelah negosiasi berlanjut. Pola serupa terulang di Kanada tiga tahun lalu, di mana Meta memblokir tautan berita di Facebook dan Instagram sebagai respons terhadap Online News Act. Pengalaman ganda ini menjadi pelajaran keras bagi Canberra: pendekatan berbasis negosiasi sukarela terbukti rapuh saat kekuatan tawar tidak seimbang.

Model levy mandatory ini mengadopsi pendekatan yang lebih kaku. Alih-alih menyerahkan hasil tawar-menawar ke meja hijau, pemerintah menetapkan angka pasti: 2,75 persen dari revenue lokal. Angka ini dirancang cukup besar untuk memaksa raksasa teknologi duduk di meja negosiasi, namun tidak begitu menahan hingga mendorong mereka keluar pasar Australia sepenuhnya — risiko yang selalu mengintai di setiap regulasi platform.

Bagi industri media Australia, ini adalah bouyancy setelah tahun-tahun erosi pendapatan iklan digital. Data Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menunjukkan Google dan Meta menguasai lebih dari 80 persen pasar iklan digital domestik, sementara redaksi berita menyusut drastis. Mekanisme distribusi berbasis jumlah jurnalis juga menginsentifkan pemerekrutan tenaga reportase, bukan sekadar menguntungkan pemilik modal.

Di konteks Indonesia, perhatian ini relevan mengingat dinamika serupa. Kominfo dan Dewan Pers telah lama mendorong regulasi yang mengharuskan platform digital membagi hasil dengan media berita. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP PSE) pernah memuat ketentuan serupa, meski implementasinya masih dinilai lemah. Australia kini memberikan template konkret: levy persentase revenue dengan ambang batas kuantitatif dan mekanisme distribusi transparan.

Tantangan implementasi tetap ada. Definisi "significant social media service" butuh interpretasi teknis yang tajam agar tidak menimbulkan arbitrase hukum. Meta dan Google kemungkinan besar akan menguji batas legalitas melalui pengadilan, seperti yang mereka lakukan di Kanada dan Uni Eropa. Sementara TikTok dan LinkedIn — yang baru masuk daftar sasaran — belum menunjukkan posisi negosiasi publik.

Sisi lain, penerbit berita kecil dan media independen khawatir terpinggirkan. Kewajiban kesepakatan dengan minimal delapan outlet berpotensi menguntungkan pemain besar yang sudah memiliki tim hukum dan negoisasi handal. Dewan Pers Australia dan ACCC akan diminta memantau agar distribusi dana tidak hanya memperkaya konglomerat media lama.

Langkah Australia ini diamati erat oleh regulator global. Inggris, Uni Eropa, dan Brasil sedang menyusun kerangka serupa. Jika model levy mandatory terbukti efektif memulihkan ekosistem jurnalisme tanpa mematikan inovasi platform, kita akan melihat gelombang adopsi global dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar referensi — tapi jam jarak untuk mempercepat kerangka hukum yang sudah tertunda.

Mengapa Ini Penting

Australia menetapkan preseden global pertama dengan model levy mandatory berbasis persentase revenue — bukan negosiasi sukarela. Ini mengubah kekuatan tawar: platform tidak bisa lagi mengancam keluar pasar sebagai mainan taruhan. Bagi Indonesia yang memiliki pasar digital besar tapi regulasi revenue sharing masih kabur, kebijakan ini jadi benchmark konkret. Risikonya: jika Indonesia menunggu terlalu lama, ekosistem media lokal akan terus menyusut sementara platform menguasai 90% kue iklan digital tanpa kompensasi adil.

Sumber Asli
Engadget
Tanggal
20 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit