Pengadilan federal California Utara menjadi saksi bentrokan dua raksasa teknologi dunia. Apple resmi melayangkan gugatan terhadap OpenAI pada Jumat lalu, menuduh perusahaan besutan Sam Altman itu memanfaatkan rahasia dagang perangkat keras miliknya melalui mantan karyawan.
Dokumen gugatan setebal 41 halaman itu memaparkan tuduhan spesifik terhadap tiga eks pegawai Apple yang kini berlabuh ke OpenAI. Mereka adalah Tang Tan, mantan Wakil Presiden divisi Apple Watch yang menghabiskan 24 tahun di Apple sebelum menjabat sebagai kepala perangkat keras OpenAI. Kemudian ada Chang Liu, mantan insinyur listrik sistem iPhone dengan delapan tahun pengalaman, serta Yu-Ting "Alyssa" Peng.
Apple menegaskan bahwa inovasi di bidang pengembangan produk, manufaktur, rantai pasok, dan riset teknologi mereka bersifat rahasia mutlak. Rahasia dagang yang melintasi operasi perangkat keras Apple ini disebut sebagai aset intelektual paling berharga di dunia bisnis Amerika.
Manuver OpenAI merambah perangkat keras memang berlangsung agresif dalam setahun terakhir. Perusahaan itu mengakuisisi startup perangkat keras milik desainer legendaris Apple, Jony Ive, bernama io, dengan nilai mencapai 6,5 miliar dolar AS. Rencananya, perangkat fisik pertama hasil kolaborasi tersebut akan meluncur pada 2027.
Tuduhan Apple merinci tindakan yang dinilai melanggar etika dan hukum. Tang Tan disebut meminta calon karyawan untuk membawa perangkat keras Apple ke luar kantor guna acara "show and tell" saat wawancara di OpenAI. Ia juga dituding memberikan arahan kepada karyawan Apple agar menghindari prosedur keamanan saat proses offboarding.
Bagi ekosistem teknologi di Indonesia, gugatan ini menyoroti betapa brutalnya persaingan global di sektor kecerdasan buatan. Saat ini, startup dan perusahaan teknologi lokal seperti GoTo atau Telkomsel lebih banyak berfokus pada integrasi perangkat lunak dan layanan berbasis cloud, sementara ambisi perangkat keras masih sangat minim. Gugatan lintas negara ini mengingatkan kita bahwa perlindungan kekayaan intelektual kini menjadi senjata utama bagi perusahaan raksasa untuk membatasi laju kompetitor.
Kemitraan Apple dan OpenAI sebelumnya terlihat harmonis, ditandai dengan kesepakatan integrasi ChatGPT ke perangkat Apple pada 2024. Jutaan pengguna iPhone di Indonesia menikmati pembaruan sistem operasi yang menyertakan fitur kecerdasan buatan tersebut. Jika ketegangan hukum ini memuncak, kelancaran pembaruan fitur AI di perangkat Apple di Tanah Air berpotensi terganggu di masa depan.
Di tingkat regional, tren litigasi ini juga relevan dengan upaya Indonesia membangun ekosistem AI mandiri. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong sovereign AI, namun ancaman gugatan rahasia dagang dari perusahaan asing bisa menjadi risiko jika talenta lokal membawa pengetahuan tertentu. Perlindungan kekayaan intelektual di tanah air harus diperkuat agar tidak terjebak dalam sengketa transnasional yang merugikan.
Avery Williams, pakar litigasi rahasia dagang dari McKool Smith, menilai momen gugatan ini sangat tidak menguntungkan bagi OpenAI. "Tidak pernah menyenangkan untuk digugat oleh Apple saat kamu sedang bersiap melantai di bursa saham. Apple adalah penggugat yang ulet dan jarang mundur," ujar Williams.
Charlyn Ho, CEO Rikka Law Group, memandang ekspansi OpenAI ke perangkat keras sebagai langkah logis demi kelangsungan bisnis. "Frontier lab seperti OpenAI menghabiskan uang lebih banyak daripada yang mereka hasilkan saat ini. Murni bermain di perangkat lunak tampaknya tidak menguntungkan," kata Ho. Ia menambahkan bahwa robotika dan AI fisik adalah area disruptif berikutnya.
Sam Altman sendiri merespons gugatan tersebut dengan nada tenang di platform X. Menanggapi cuitan yang menyebutnya takut pada Apple, Altman menulis, "Saya tidak takut pada Apple, tetapi saya memiliki rasa hormat yang luar biasa kepada mereka. Perusahaan kelas S." OpenAI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dokumen gugatan tersebut.
OpenAI saat ini sedang dalam tekanan investor untuk mencetak keuntungan dan telah mengajukan dokumen Form S-1 secara rahasia ke SEC bulan lalu sebagai langkah awal IPO. Perusahaan itu juga memangkas sejumlah proyek sampingan demi memfokuskan pendapatan pada sektor perusahaan dan pengodean. Persaingan untuk menjadi laboratorium AI pertama yang melantai di bursa saham memanas dengan Anthropic.
Kendati demikian, realitas pahit industri menyatakan bahwa menciptakan perangkat keras AI sangat sulit, terbukti dari gagalnya perangkat seperti Humane AI Pin. OpenAI harus menavigasi badai hukum ini sambil membuktikan bahwa ambisi perangkat kerasnya bukan sekadar ilusi di tengah pacuan IPO yang menegangkan.