Uni Eropa secara resmi telah mengajukan kerangka kerja baru yang dirancang untuk memperkuat kedaulatan digital di kawasan tersebut. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas ketergantungan yang kian mendalam terhadap penyedia layanan cloud raksasa asal Amerika Serikat. Melalui kebijakan ini, Eropa berharap dapat mengamankan kendali lebih besar atas data pemerintah yang bersifat sensitif.
Dalam regulasi terbaru, Uni Eropa mengusulkan agar data pemerintah yang paling krusial disimpan secara eksklusif pada penyedia layanan yang memenuhi standar kedaulatan tinggi. Kebijakan ini secara eksplisit memberikan preferensi bagi perusahaan-perusahaan teknologi asal Eropa. Harapannya, langkah ini dapat menciptakan ekosistem penyimpanan data yang lebih mandiri dan terlindungi dari pengaruh yurisdiksi luar.
Namun, para analis mencatat bahwa aturan ketat tersebut hanya akan menyasar segmen pengadaan publik yang sangat spesifik. Sebagian besar pasar cloud di Eropa tetap akan terbuka bagi pemain besar seperti AWS, Microsoft Azure, dan Google Cloud. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa dominasi perusahaan raksasa asal Silicon Valley akan tetap sulit untuk digeser dalam waktu dekat.
Selain itu, tantangan implementasi muncul karena kewenangan penegakan aturan ini didelegasikan sepenuhnya kepada masing-masing negara anggota. Terdapat risiko bahwa beberapa negara mungkin lebih memprioritaskan investasi langsung dari perusahaan teknologi Amerika dibandingkan mematuhi pedoman kedaulatan digital yang ditetapkan oleh Uni Eropa secara ketat.
Sebagai bagian dari paket tersebut, Uni Eropa juga berencana melipatgandakan kapasitas pusat data (data center) di seluruh kawasan. Pemerintah akan menciptakan zona akselerasi khusus yang menawarkan proses perizinan lebih cepat. Dengan menyederhanakan tinjauan lingkungan dan perencanaan dalam jangka waktu dua belas bulan, Eropa berharap infrastruktur digital dapat segera ditingkatkan secara signifikan.
Meski demikian, banyak pihak melayangkan kritik terhadap inisiatif ini. Tanpa adanya syarat kewarganegaraan perusahaan yang tegas dalam operasional pusat data, langkah-langkah tersebut dikhawatirkan justru akan semakin memperkuat posisi dominan penyedia cloud asal Amerika Serikat, alih-alih membangun kemandirian industri teknologi lokal yang kompetitif di kancah global.