Stripe dan Advent International mengajukan penawaran bersama untuk mengakuisisi PayPal senilai US$53,4 miliar. Berdasarkan laporan Reuters, proposal tersebut diserahkan pada awal Juli 2026 dan didukung komitmen pembiayaan perbankan sebesar US$50 miliar.
Jika terealisasi, kedua pihak akan memegang hak kepemilikan PayPal secara merata. Langkah ini menyatukan dua nama besar dalam industri pembayaran digital global yang selama ini beroperasi sebagai pesaing sekaligus mitra bagi jutaan bisnis di berbagai negara.
Rencana akuisisi ini bukan kali pertama muncul. Pada Februari lalu, kabar serupa sempat beredar bahwa Stripe mempelajari kemungkinan pengambilalihan PayPal dan melakukan diskusi pendahuluan. Namun saat itu belum ada proposal formal yang diserahkan ke manajemen.
Penawaran terbaru muncul di saat PayPal berada dalam fase restrukturisasi besar-besaran. Enrique Lores resmi menjabat sebagai CEO pada Maret 2026, menggantikan kepemimpinan sebelumnya menyusul peringatan laba yang diterbitkan perusahaan.
Di bawah Lores, PayPal menargetkan penghematan biaya minimal US$1,5 miliar dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Rencana pemutusan hubungan kerja sekitar 20% dari total karyawan juga telah digodok untuk mengembalikan pertumbuhan perusahaan ke jalur yang lebih kuat.
Bagi ekosistem fintech Indonesia, potensi penggabungan dua raksasa pembayaran ini membuka pertanyaan tentang konsolidasi di tingkat global. PayPal telah lama beroperasi di Indonesia melalui layanan dompet digital dan gateway pembayaran untuk merchant cross-border, meski pangsa pasarnya terbatas dibanding pemain lokal seperti GoPay, OVO, dan Dana.
Stripe sendiri mulai memperluas layanan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dengan fokus pada infrastruktur pembayaran untuk perusahaan rintisan dan enterprise. Jika akuisisi selesai, kekuatan pemrosesan transaksi mereka akan mencakup total volume mencapai US$3,7 triliun secara gabungan pada 2025, skala yang belum tertandingi penyedia lokal.
Pengguna Indonesia yang bertransaksi dengan merchant internasional mungkin merasakan penyederhanaan proses checkout dan tarif lebih kompetitif. Kendati demikian, regulasi Bank Indonesia terkait penyelenggara pembayaran asing tetap mewajibkan kepatuhan lisensi domestik, sehingga operasi lokal tidak otomatis melebur tanpa evaluasi ulang.
Hingga berita ini ditulis, pihak PayPal, Stripe, maupun Advent International belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar dari media internasional. Ketidakpastian ini mencerminkan proses negosiasi yang masih bersifat privat dan sensitif terhadap fluktuasi pasar.
Valuasi Stripe yang meroket menjadi US$159 miliar pada awal tahun ini memperlihatkan keyakinan investor terhadap model infrastruktur pembayarannya. Sementara PayPal melayani sekitar 440 juta akun aktif dan memproses US$1,8 triliun pada 2025, angka tersebut berdampingan dengan US$1,9 triliun yang ditangani Stripe di periode sama.
Langkah selanjutnya bergantung pada respons dewan direksi PayPal dan penyelesaian uji tuntas oleh konsorsium pembeli. Jika kesepakatan tercapai, industri pembayaran digital dunia akan menyaksikan reorganisasi terbesar dalam satu dekade terakhir.
Ke depan, tren konsolidasi antarpenyedia fintech global diprediksi meningkat seiring tekanan margin dan kebutuhan efisiensi teknologi. Indonesia sebagai pasar dengan pertumbuhan transaksi digital tertinggi di Asia Tenggara akan menjadi arena uji coba bagi strategi integrasi layanan lintas batas tersebut.