Pemerintah bersama BPPTKG dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memutuskan tetap mempertahankan larangan pendakian Gunung Merapi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi di Boyolali pada Kamis, 16 Juli 2026, dengan pertimbangan masih adanya potensi erupsi eksplosif yang mengancam keselamatan.
Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso menegaskan, kawasan dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi sangat berbahaya. Material erupsi eksplosif bisa berupa bongkahan batu berdiameter hingga 220 sentimeter yang terlontar ke berbagai arah. "Itu ukuran material yang sangat membahayakan bagi manusia," katanya.
Agus menjelaskan, karakter erupsi eksplosif berbeda dengan erupsi efusif. Jika erupsi efusif cenderung mengalir mengikuti lembah, erupsi eksplosif menyebar secara radial. Hal ini membuat prediksi arah bahaya menjadi sulit. "Potensi bahayanya melingkar ke segala arah," ujarnya.
Data BPPTKG menunjukkan aktivitas Merapi masih tinggi. Ratusan kali awan panas terjadi setiap hari. Probabilitas erupsi eksplosif masih besar, sehingga rekomendasi tidak mendaki tetap berlaku. Agus juga membantah anggapan sisi utara lebih aman. Sejak 2012, lebih dari 20 erupsi eksplosif dan freatik terjadi, beberapa di antaranya mengarah ke utara.
Salah satu contoh kejadian pada 2013 lalu. Erupsi eksplosif melontarkan bongkahan batu hingga ke Pasar Bubrah yang berada sekitar satu kilometer dari puncak. "Jadi kita tidak bisa menyimpulkan arah utara itu steril," tegas Agus.
Penutupan pendakian ini sudah berlangsung lama dan menimbulkan tekanan ekonomi dari masyarakat lereng, terutama di kawasan Selo, Boyolali. Mereka mengandalkan jasa transportasi, pemandu, dan warung untuk pendaki. Namun, pemerintah tetap mengedepankan keselamatan.
Kepala TNGM Heri Wibowo mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat. Pertemuan dengan warga menjadi ajang untuk menampung aspirasi. "Mereka sudah menyampaikan banyak hal, menyampaikan keluhan dan permasalahan di sana," ujarnya. Namun, selama rekomendasi teknis BPPTKG belum berubah, pembukaan pendakian belum bisa dilakukan.
Sebagai alternatif, pemerintah daerah dan TNGM akan mencari program pemberdayaan ekonomi bagi warga. Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Boyolali, Arief Wardianta, menyebut kemungkinan fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengembangan sektor pertanian dan wisata lokal yang tidak berisiko tinggi.
Selain itu, pengawasan terhadap pendakian ilegal akan diperketat. Sejak akhir 2025 hingga Juli 2026, TNGM telah menindak 67 pendaki ilegal, mayoritas remaja dan mahasiswa. Sanksi administratif seperti denda dan blacklist telah diberikan, namun belum efektif mencegah pelanggaran.
Heri menegaskan, jika terjadi kerusakan kawasan konservasi atau fasilitas pemantauan BPPTKG, pelaku bisa dijerat pidana. Patroli di lapangan ditingkatkan, dan papan larangan dipasang kembali. "Kami akan intensifkan juga di pos-pos penjagaan," katanya.
Ke depan, nasib pendakian Merapi bergantung pada penurunan aktivitas gunung. BPPTKG akan terus memantau dan jika kondisi aman, rekomendasi bisa berubah. Namun, untuk saat ini, keselamatan adalah prioritas utama. Masyarakat dan pendaki diimbau mematuhi larangan dan tidak memaksakan diri.
Kasus penutupan Merapi menjadi cermin pentingnya mitigasi bencana berbasis data. Teknologi pemantauan yang dilakukan BPPTKG memungkinkan keputusan yang objektif. Meskipun ada tekanan ekonomi, nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan. Pemerintah harus terus mencari solusi bagi masyarakat terdampak agar tidak terjadi kesenjangan antara keselamatan dan kesejahteraan.