Rumah lelang internasional Sotheby’s bersiap menggelar pelelangan fosil purba yang diklaim sebagai salah satu kerangka Tyrannosaurus rex terlengkap di dunia. Spesimen berusia 67 juta tahun yang diberi nama Gus tersebut akan dibuka penawarannya secara langsung pada 14 Juli mendatang dengan harga perkiraan mencapai 30 juta dolar AS.
Gus ditemukan di sebuah peternakan di South Dakota, Amerika Serikat, dan terdiri dari 183 elemen tulang fosil asli. Dengan tingkat kelengkapan sekitar 61% berdasarkan jumlah tulang, kerangka ini dipasang pada rangka baja khusus dan diposisikan seolah sedang mengejar mangsa dengan mulut penuh gigi tajam. Sotheby’s menawarkannya sebagai lot 20 dalam katalog lelang kali ini.
Tren pelelangan fosil dinosaurus di Amerika Serikat mulai meluas sejak 1997, ketika Sotheby’s melelang Sue, kerangka T. rex terlengkap yang pernah tercatat, dengan harga sekitar 8,4 juta dolar AS. Cassandra Hatton, Wakil Ketua sekaligus Kepala Departemen Sains dan Sejarah Alam Sotheby’s, menjelaskan bahwa putusan pengadilan terkait kasus Sue mengklarifikasi kepemilikan fosil di AS: pemilik tanah berhak atas apa pun yang ada di bawahnya.
Pasca putusan tersebut, pasar fosil meroket. Namun, pola pembeliannya berubah drastis. Jika Sue akhirnya diserahkan ke institusi sains yakni Field Museum di Chicago, belakangan ini kolektor ultra-kaya yang mendominasi ruang lelang. Studi yang dipublikasikan pada 2025 mencatat bahwa jumlah fosil T. rex di tangan kolektor pribadi kini melebihi yang disimpan dalam lembaga publik.
Pengusaha teknologi Dan O’Dowd misalnya, memiliki T. rex bernama Samson. Pada 2024, Sotheby’s menjual Stegosaurus bernama Apex kepada miliarder hedge fund Ken Griffin dengan rekor 44,6 juta dolar AS. Tahun lalu, satu-satunya fosil Ceratosaurus remaja di dunia laku 30,5 juta dolar AS kepada pembeli anonim. Harga selangit ini membuat museum kewalahan dan tak mampu bersaing.
Bagi kalangan paleontolog, dominasi kolektor privat menghancurkan ekosistem riset. Saat fosil dikeruk oleh tim komersial, dokumentasi konteks geologis kerap terabaikan. Padahal, data tersebut krusial untuk memahami usia, penyebab kematian, dan ekosistem purba. Lebih parah lagi, pemasangan rangka untuk pajangan seni membuat tulang mustahil dipindai menggunakan teknologi computed tomographic (CT) imaging yang mampu mengungkap fitur tersembunyi secara non-invasif.
Di Indonesia, ancaman serupa relatif terbendung oleh regulasi ketat. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa fosil merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara. Namun, tren global ini tetap relevan bagi perkembangan teknologi kebumian lokal. Lembaga riset seperti BRIN mulai mengandalkan pemindaian 3D dan CT scanning untuk mendigitalisasi temuan seperti fosil manusia purba di Sangiran, sehingga akses ilmiah tidak terputus meski spesimen fisik disimpan ketat.
Teknologi rekam digital ini menjadi penting mengingat rumah lelang kerap memanipulasi narasi sains demi daya tarik pasar. Sotheby’s misalnya, mempromosikan lubang pada rahang Gus sebagai bekas gigitan T. rex lain, padahal klaim tersebut tidak didukung bukti dan mengabaikan penjelasan alternatif.
Thomas Holtz, pakar tyrannosaur dari University of Maryland, mengakui Gus adalah spesimen spektakuler. Kelengkapan dan kualitas tulangnya membuat temuan ini sangat signifikan secara ilmiah. Di sisi lain, Stuart Sumida, paleontolog dari California State University, San Bernardino, membantah keras klaim bekas gigitan tersebut. Lubang di tulang Gus berbentuk bulat sempurna dengan tepi mulus, ciri khas infeksi, bukan bekas tusukan tidak beraturan yang pecah bergerigi. "T. rex kemungkinan besar hanya memiliki napas yang sangat bau," ujar Sumida menanggapi penamaan lubang sebagai luka tusukan.
Cassandra Hatton membela posisi rumah lelang dengan menyatakan bahwa bekas gigitan terlihat jelas dan menunjukkan bentuk gigi, serta perbedaan tepi lubang antara patahan bersih dan infeksi parasit. Pihaknya berargumen penggalian komersial menyelamatkan fosil dari erosi alam. Argumentasi ini tetap tidak menyembuhkan keresahan utama para peneliti: ketika fosil berpindah ke tangan privat, akses studi ilmiah tertutup rapat.
Ke depannya, pelelangan fosil diproyeksikan akan semakin mahal dan eksklusif. Institusi sains dituntut untuk beradaptasi dengan mengadopsi teknologi fotogrametri dan pencitraan digital sebelum spesimen hilang ke lemari kolektor. Tanpa dokumentasi virtual menyeluruh, potongan sejarah bumi ini efektif musnah bagi dunia pengetahuan.
Kolaborasi antara rumah lelang, penggali komersial, dan paleontolog profesional harus diwajibkan melalui protokol digital. Jika tidak, persaingan antara kekayaan dan sains akan terus merugikan generasi mendatang yang seharusnya berhak mempelajari asal-usul kehidupan di planet ini.