Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer dikabarkan tengah bersiap untuk mengumumkan kebijakan drastis terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang terus meningkat mengenai dampak buruk paparan konten digital terhadap kesehatan mental dan perilaku remaja.
Menurut laporan dari media lokal seperti The Guardian dan Financial Times, kebijakan ini diperkirakan akan mencakup berbagai platform populer yang saat ini banyak digunakan oleh remaja. Cakupan larangan tersebut diprediksi akan meniru model yang diterapkan di Australia, yang melarang penggunaan platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, Reddit, Facebook, X, Threads, Snapchat, Twitch, dan Kick bagi kelompok usia tersebut.
Meski platform media sosial utama akan dibatasi secara ketat, pemerintah Inggris tampaknya tidak akan menerapkan larangan menyeluruh pada aplikasi gim. Namun, pengembang gim diwajibkan untuk menonaktifkan fitur komunikasi seperti obrolan dengan orang asing bagi pengguna di bawah umur. Selain itu, aturan ini mencakup larangan akses bagi pengguna di bawah 18 tahun terhadap chatbot yang bersifat romantis maupun seksual, serta upaya mitigasi untuk mencegah kebiasaan begadang akibat penggunaan perangkat digital.
Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, pemerintah Inggris kemungkinan akan memanfaatkan kerangka regulasi yang sudah ada, namun tidak menutup kemungkinan perlunya legislasi baru di parlemen. Langkah ini semakin mengukuhkan posisi Inggris sebagai salah satu negara yang secara agresif mengikuti jejak Australia dalam memperketat pengawasan terhadap ekosistem digital demi perlindungan anak.
Dorongan untuk menerapkan larangan ini juga dipicu oleh advokasi publik, termasuk dari orang tua korban kekerasan remaja yang menyoroti betapa konten berbahaya di internet dapat memperburuk kondisi kesehatan mental anak, seperti gangguan makan dan perilaku menyakiti diri sendiri. Kasus-kasus tragis yang melibatkan remaja sering kali dikaitkan dengan konsumsi konten yang tidak sesuai usia di platform digital.
Di sisi lain, wacana ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Para pengkritik berpendapat bahwa larangan total berpotensi melanggar privasi pengguna dan mengisolasi anak-anak dari interaksi sosial yang sehat. Selain itu, efektivitas sistem verifikasi usia sering kali dipertanyakan karena dianggap tidak mampu menjamin keamanan data pribadi dan cenderung tidak akurat dalam membendung akses anak di bawah umur ke platform terlarang.