Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, secara resmi mengumumkan kebijakan progresif pemerintahannya untuk melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah drastis ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap kesehatan mental generasi muda di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai dampak negatif platform digital. Kebijakan ini mencakup berbagai platform populer seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X, namun tidak mencakup layanan pesan instan seperti WhatsApp atau Signal.
Selain pembatasan pada platform media sosial, pemerintah Inggris juga memperketat regulasi terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI). Secara khusus, chatbot yang dikategorikan sebagai 'teman romantis' berbasis AI kini diwajibkan untuk membatasi akses pengguna, yakni hanya dapat digunakan oleh individu yang telah berusia 18 tahun ke atas. Langkah ini menjadi salah satu regulasi paling ketat dan komprehensif yang pernah diterapkan oleh sebuah negara dalam mengatur interaksi anak dengan teknologi.
Perdana Menteri Starmer menargetkan kebijakan ini sudah dapat diimplementasikan secara penuh pada musim semi mendatang. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mengembalikan kendali kepada orang tua dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk menikmati masa kecil yang lebih sehat tanpa paparan konten digital yang berbahaya. Kebijakan ini menempatkan Inggris di garis depan dalam gerakan global perlindungan anak di dunia maya.
Dalam konferensi persnya, Starmer menegaskan bahwa media sosial telah terbukti membuat anak-anak merasa tidak bahagia dan rentan terhadap perundungan atau pelecehan. Ia menyoroti fitur-fitur seperti 'infinite scroll' yang dirancang secara sengaja untuk memicu kecanduan, yang pada akhirnya merampas waktu anak-anak untuk melakukan aktivitas krusial bagi perkembangan mereka, seperti beristirahat, membaca, dan berinteraksi di dunia nyata.
Langkah ini didukung oleh hasil konsultasi publik yang dilakukan pemerintah awal tahun ini, di mana lebih dari 83 persen orang tua yang berpartisipasi menyatakan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh media sosial jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Meskipun terdapat kritik dari berbagai pihak mengenai efektivitas larangan menyeluruh, pemerintah Inggris tetap teguh pada pendiriannya dan percaya bahwa penegakan aturan ini dapat dilakukan dengan dukungan kolaborasi berbagai pihak.
Inggris kini menyusul langkah Australia yang telah lebih dulu memberlakukan larangan serupa tahun lalu. Saat ini, negara-negara lain seperti Kanada, Prancis, dan Denmark juga dikabarkan tengah mengembangkan kebijakan serupa sebagai bagian dari komitmen internasional dalam menjaga ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Keputusan Inggris ini diprediksi akan menjadi standar baru bagi perdebatan regulasi teknologi di tingkat global.