Mulai 22 Juli mendatang, pengguna Android di Amerika Serikat akan mendapatkan opsi baru saat mengunduh aplikasi. Google resmi meluncurkan Play Catalog Access Program yang memungkinkan toko aplikasi pihak ketiga menampilkan dan menawarkan katalog aplikasi dari Play Store langsung di dalam ekosistem resminya.
Perubahan ini berarti toko alternatif dapat memajang daftar aplikasi serta game yang sebelumnya eksklusif di Google Play. Meski begitu, proses unduhan tetap diselesaikan melalui Play Store, dan biaya layanan Google masih berlaku bagi setiap instalasi yang dilakukan lewat jalur tersebut.
Keputusan tersebut merupakan respons langsung terhadap perintah pengadilan federal yang lahir dari pertarungan hukum panjang antara Google dan pengembang game Epic Games. Awalnya, hakim distrik AS James Donato menjatuhkan putusan melawan Google setelah perusahaan itu kalah dalam gugatan antimonopoli yang diajukan Epic.
Pada November 2025, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dengan mengajukan versi modifikasi dari injunksi pengadilan tersebut. Rencana awal mereka melibatkan program "Registered App Stores" yang akan mempermudah alur instalasi toko pihak ketiga melalui sideloading.
Namun, kesepakatan itu ditarik. Menurut laporan The Verge, Google dan Epic membatalkan permohonan modifikasi injunksi yang sedianya diperdebatkan di pengadilan pada 16 Juli. Alih-alih memperpanjang ketidakpastian, mereka beralih ke skema Play Catalog Access Program yang diumumkan pekan ini.
Bagi pembaca di Indonesia, kebijakan ini belum membawa dampak langsung karena akses katalog Play Store dibatasi ketat untuk wilayah AS. Pengguna lokal memang sudah lama mengenal praktik sideloading, baik untuk aplikasi tertentu yang tak tersedia di negara ini maupun melalui toko prapasang seperti Samsung Galaxy Store dan Huawei AppGallery.
Industri aplikasi domestik pun menyimak dari jauh. Pangsa pasar Android di Indonesia mencapai lebih dari 90 persen, dengan Google Play sebagai gerbang utama distribusi. Jika kelak program serupa dibuka secara global, pengembang lokal dapat menikmati ruang bargaining lebih luas terhadap komisi platform.
Aspek lain yang relevan adalah penurunan komisi pembelian aplikasi dari 30 persen menjadi 10 persen bagi developer yang menggunakan sistem penagihan di luar Play Store. Kebijakan itu bagian dari penyelesaian dengan Epic, dan berpotensi menguntungkan studio game Indonesia yang menjual produk secara internasional meski belum menyentuh pasar domestik secara langsung.
"Kami sepakat dengan Epic untuk menarik permohonan modifikasi injunksi pengadilan AS alih-alih memperpanjang proses yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem," ujar juru bicara Google Dan Jackson kepada The Verge. Ia menegaskan fokus perusahaan kini tertuju pada evolusi model bisnis global guna memberi pilihan toko aplikasi lebih luas, harga lebih murah, dan peluang lebih besar bagi pengembang serta pengguna.
Di samping komitmen keamanan, Google membebankan tarif tertentu kepada toko pihak ketiga. Biaya peninjauan keamanan saat pendaftaran ditetapkan sebesar 5.000 dolar AS, ditambah biaya tahunan sama besarnya untuk mempertahankan akses katalog. Syarat mutlak: toko tersebut harus menyasar pengguna di AS dan dilarang memakai katalog untuk distribusi di luar negeri.
Ke depan, langkah Google bisa menjadi titik balik dalam sejarah distribusi aplikasi mobile. Pembukaan ekosistem sejenis berisiko menggerus dominasi Play Store, namun juga memicu persaingan sehat soal harga dan kualitas layanan. Tantangan terbesar adalah menjaga keamanan perangkat di tengah masuknya banyak pihak penyalur.
Analis memperkirakan toko pihak ketiga akan bermunculan dalam beberapa bulan ke depan, meski hanya beroperasi di AS. Bila preseden hukum ini meluas ke yurisdiksi lain, Indonesia mungkin menjadi panggung berikutnya untuk uji coba model distribusi yang lebih terbuka dan beragam.