Layanan distribusi musik digital DistroKid kini menghadapi gelombang protes dari para musisi independen setelah perusahaan tersebut secara sepihak menghapus karya mereka dari platform streaming. Penghapusan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, memicu kebingungan dan kemarahan di kalangan kreator yang merasa karya orisinal mereka ikut menjadi korban dalam pembersihan massal tersebut.
Langkah drastis ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan hukum yang dilayangkan oleh label rekaman raksasa Universal Music Group (UMG) pada September lalu. Dalam gugatannya, UMG menuduh DistroKid membiarkan terciptanya 'jalur pipa sampah AI' atau AI-slop, yang memungkinkan konten buatan kecerdasan buatan membanjiri layanan streaming dan merugikan pemegang hak cipta. Namun, di lapangan, filter yang diterapkan DistroKid justru menyapu bersih karya-karya manusia yang tidak memiliki keterkaitan dengan AI.
Musisi independen bernama McGwire menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kekecewaan. Ia melaporkan enam lagunya menghilang dari platform tanpa ada komunikasi resmi dari pihak DistroKid. Bahkan, untuk mendapatkan penjelasan, ia harus melewati proses birokrasi digital yang panjang dengan bot sebelum akhirnya terhubung dengan staf manusia. Salah satu karyanya yang dihapus adalah cover lagu Stevie Wonder, 'Isn’t She Lovely', yang secara hukum telah memiliki lisensi resmi.
Kasus serupa dialami oleh rapper King Chase, yang mendapati seluruh album milik rekan musisinya dihapus tanpa alasan yang jelas. Album tersebut telah beredar selama tiga hingga empat tahun tanpa pernah mendapatkan peringatan hak cipta atau masalah hukum apa pun. Ketidakterbukaan DistroKid dalam memberikan alasan spesifik mengenai penghapusan ini membuat banyak musisi merasa tidak memiliki ruang untuk membela diri atau melakukan sanggahan atas tindakan sewenang-wenang tersebut.
Situasi ini menyoroti kerentanan musisi independen terhadap kebijakan platform distribusi musik yang terlalu reaktif. Ketika perusahaan besar seperti UMG menekan distributor untuk membersihkan konten yang dianggap melanggar hak cipta, sering kali algoritma atau sistem moderasi yang digunakan tidak cukup akurat untuk membedakan antara konten AI ilegal dan karya kreatif manusia yang sah. Dampaknya, musisi kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan oleh perseteruan antar raksasa industri.
Bagi ekosistem musik di Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat penting akan risiko ketergantungan pada platform distribusi global. Banyak musisi lokal yang kini menggunakan layanan serupa untuk menembus pasar internasional. Jika sistem moderasi otomatis yang diterapkan distributor tidak transparan, musisi Indonesia berisiko mengalami kerugian serupa di mana karya orisinal mereka bisa lenyap kapan saja akibat kebijakan yang dipicu oleh tuntutan hukum di luar negeri.
Amanda Ferri, VP of Artist Services di DistroKid, menyatakan bahwa pihaknya memang menghapus sejumlah kecil rekaman sebagai respons atas klaim UMG. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap menolak tuduhan yang mendasari gugatan UMG. DistroKid mengklaim sedang berupaya meminimalkan gangguan terhadap musisi sambil tetap menjaga integritas platform mereka dari konten yang tidak sah.
Perselisihan ini mencerminkan tantangan besar dalam industri musik era kecerdasan buatan. Hak cipta kini menjadi medan perang baru di mana batas antara kreativitas manusia dan output mesin semakin kabur. Tanpa adanya mekanisme audit yang transparan dan komunikasi yang lebih humanis, kepercayaan musisi terhadap platform distribusi musik seperti DistroKid dipastikan akan terus tergerus.
Ke depan, tren perlindungan hak cipta melalui moderasi otomatis diprediksi akan semakin ketat. Musisi perlu lebih waspada dalam mendokumentasikan lisensi setiap elemen dalam karya mereka, termasuk sampel suara dan beat yang dibeli dari pihak ketiga. Pasalnya, sistem pendeteksi hak cipta kini semakin agresif dan tidak jarang melakukan kesalahan fatal, seperti menghapus lagu karena sampel yang diklaim melanggar padahal lagu tersebut dirilis lebih dulu daripada materi yang dianggap dicuri.
Pada akhirnya, insiden ini memaksa para pelaku industri untuk mengevaluasi kembali bagaimana teknologi dapat digunakan untuk melindungi hak cipta tanpa harus mengorbankan hak musisi untuk berkarya. Transparansi dalam proses moderasi menjadi kunci utama agar insiden penghapusan massal tanpa penjelasan ini tidak terulang kembali di masa mendatang.