Federal Communications Commission (FCC) Amerika Serikat secara resmi mengizinkan perusahaan startup Reflect Orbital untuk membangun, meluncurkan, dan mengoperasikan satelit cermin eksperimental bernama Eärendil-1 di orbit rendah Bumi. Izin yang keluar pada 9 Juli tersebut membuka jalan bagi teknologi penerangan buatan yang memantulkan sinar matahari ke permukaan Bumi saat malam hari.
Satelit tersebut membawa reflektor berukuran 18 meter yang mampu menerangi area berdiameter 5 hingga 6 kilometer dalam durasi singkat. FCC memperbolehkan pengujian dilakukan pada ketinggian sekitar 625 kilometer. Tujuan utama misi ini adalah mengevaluasi kelayakan teknis reflektor tipis dan sangat reflektif berbasis film yang dikembangkan perusahaan asal Santa Monica, California, itu.
Gagasan satelit cermin bukanlah konsep baru, namun baru kali ini mendapat restu regulator federal. Reflect Orbital pertama kali mencuat ke publik ketika majalah Wired menurunkan laporan pada September 2024, saat proyek masih berupa rencana awal. Saat itu, ambisi startup tersebut adalah menyediakan pasokan cahaya berkesinambungan bagi instalasi panel surya berskala besar agar bisa menghasilkan listrik di malam hari.
Dua tahun berselang, pemerintahan Trump memberi lampu hijau bagi penyedia layanan "cahaya matahari atas permintaan" ini. Persetujuan tersebut menjadi validasi bagi Reflect Orbital di tengah keraguan banyak pihak. Perusahaan menyebut otorisasi ini mencerminkan kepemimpinan Amerika dalam menguji teknologi luar angkasa yang inovatif.
Meski demikian, proyek ini sejak awal mengundang kritik tajam dari astronom dan pegiat lingkungan. Kekhawatiran muncul karena keberadaan cermin di orbit dinilai dapat mengganggu pengamatan bintang, ekosistem nokturnal, serta keselamatan penerbangan. Namun FCC berpendapat bahwa izin kali ini hanya mencakup satu satelit eksperimental, bukan konstelasi komersial.
Bagi Indonesia, kabar ini membuka peluang sekaligus tantangan. Sebagai negara kepulauan dengan banyak wilayah terpencil, teknologi penerangan dari luar angkasa berpotensi membantu operasi pencarian dan penyelamatan, penerangan darurat, serta memperpanjang jam produktif pembangkit surya. Namun, Indonesia juga memiliki observatorium penting seperti Observatorium Timau di Nusa Tenggara Timur dan Observatorium Bosscha di Jawa Barat yang sangat bergantung pada gelapnya langit malam.
Paparan cahaya buatan dari satelit cermin dapat meningkatkan polusi cahaya yang sudah mengancam pengamatan astronomi domestik. Meskipun satelit tunggal mungkin berdampak minimal, rencana jangka panjang perusahaan untuk mengerahkan puluhan ribu satelit dapat mengubah rupa langit malam secara radikal. Hal ini perlu diantisipasi oleh regulator telekomunikasi dan antariksa Indonesia, seperti LAPAN atau Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Di sisi lain, belum ada produk atau riset serupa di dalam negeri. Startup lokal masih berfokus pada nano-satelit untuk komunikasi dan pemantauan bumi. Namun, tren global ini dapat memicu debat tentang kebijakan tata ruang orbit serta perlindungan lingkungan malam di kawasan Asia Tenggara, mengingat posisi ekuatorial Indonesia yang strategis untuk peluncuran roket di masa depan.
"Bayangkan langit dipenuhi bulan," ujar Tony Tyson, peneliti di UC Davis sekaligus ilmuwan utama Observatorium Vera C. Rubin. Ia skeptis satelit tersebut dapat mengarahkan cahaya dengan presisi seperti klaim startup. Keraguan serupa disampaikan organisasi seperti American Astronomical Society dan DarkSky International yang mengirim hampir 2.000 komentar publik ke FCC.
Betty Kioko, pejabat urusan kelembagaan European Southern Observatory, menegaskan bahwa bagi astronomi optik, teknologi ini adalah ancaman eksistensial. "Kami berharap regulator membagi pandangan tersebut," katanya menjelang keputusan FCC. Perusahaan sendiri di media sosial menyatakan bersyukur atas izin uji terbang dan menilainya sebagai pencapaian besar.
Reflect Orbital memang tidak berhenti pada Eärendil-1. Mereka memproyeksikan pengoperasian 50.000 satelit pada 2035. Jika satu perusahaan saja menargetkan angka segitu, bukan mustahil muncul industri global baru yang melayani penerangan dari orbit. FCC menegaskan bahwa setiap penyebaran satelit tambahan wajib melalui persetujuan regulasi baru.
Ke depan, masyarakat internasional perlu merumuskan standar bersama soal polusi cahaya luar angkasa. Indonesia sebagai anggota Komite PBB untuk Penggunaan Antariksa secara Damai (COPUOS) dapat mengambil peran mendorong regulasi pelindungan langit malam. Tanpa pengawasan ketat, inovasi penerangan satelit berisiko mengorbankan warisan astronomi dan keseimbangan ekologi yang tak tergantikan.