Kolom Tekno

Apple Ajukan Skema Biaya Baru untuk Transaksi Luar App Store

Ringkasan

  • Apple mengajukan proposal komisi 5-15% untuk transaksi luar App Store guna mematuhi perintah pengadilan, namun Epic Games menolak skema tersebut karena dianggap melampaui aturan hukum.

Apple resmi mengajukan proposal struktur biaya komisi baru bagi pengembang aplikasi yang menggunakan tautan pembayaran eksternal di luar sistem in-app purchase milik perusahaan. Langkah ini menjadi babak baru dalam perselisihan hukum berkepanjangan antara raksasa teknologi tersebut dengan Epic Games, yang menuntut transparansi sistem pembayaran di ekosistem iOS.

Dalam dokumen pengajuan terbaru, Apple mengusulkan pengenaan biaya sebesar 15 persen untuk aplikasi standar, 10 persen untuk program khusus seperti Video Partner, News Partner, serta pembaruan langganan, dan 5 persen bagi pengembang yang masuk dalam kategori Small Business Program. Skema ini dirancang sebagai bentuk kompensasi atas penyediaan platform, teknologi, serta layanan yang diberikan Apple kepada pengembang.

Ketegangan ini memuncak setelah hakim pengadilan distrik California, Yvonne Gonzalez Rogers, pada April 2025 memutuskan bahwa Apple sengaja tidak mematuhi perintah pengadilan tahun 2021 terkait pembukaan akses pembayaran pihak ketiga. Hakim saat itu melarang Apple menarik komisi dari transaksi yang dilakukan melalui tautan eksternal, sebuah aturan yang kini coba diakomodasi Apple melalui proposal biaya baru ini.

Epic Games memberikan respons tajam terhadap langkah tersebut. Mereka menilai usulan Apple berada jauh di luar batasan panduan pengadilan. Epic bahkan menyoroti pernyataan Apple yang secara implisit mengakui bahwa berdasarkan definisi biaya yang diperlukan (necessary costs) dari Ninth Circuit Court of Appeals, seharusnya mereka tidak mengenakan biaya sama sekali atau nol persen untuk transaksi via tautan luar.

Situasi ini berakar dari upaya Apple untuk mempertahankan kendali atas ekosistemnya. Apple berargumen bahwa meskipun pengembang menggunakan tautan luar, perusahaan tetap berhak mendapatkan kompensasi atas infrastruktur yang mereka bangun. Di sisi lain, pengembang aplikasi seperti Epic Games menuduh Apple melakukan praktik monopoli yang merugikan inovasi dan membebani margin keuntungan pengembang secara tidak adil.

Bagi ekosistem teknologi di Indonesia, polemik ini memiliki resonansi yang kuat. Banyak pengembang aplikasi lokal yang selama ini bergantung pada App Store sebagai kanal distribusi utama kini memperhatikan perkembangan ini dengan saksama. Jika Apple diizinkan menarik biaya bahkan dari transaksi luar, beban operasional pengembang lokal berpotensi tetap tinggi, meski mereka mencoba memindahkan proses pembayaran ke gerbang pihak ketiga.

Di Indonesia, ketergantungan pada sistem pembayaran global sering kali menjadi tantangan bagi startup lokal yang ingin mengoptimalkan pendapatan. Kebijakan Apple yang kaku memaksa banyak perusahaan digital di tanah air untuk memperhitungkan potongan komisi sebesar 15 hingga 30 persen ke dalam harga produk mereka, yang pada akhirnya berdampak pada harga yang dibayarkan oleh pengguna akhir.

Analisis dari para ahli menunjukkan bahwa pertarungan hukum ini bukan sekadar tentang persentase biaya, melainkan tentang kedaulatan platform. Jika pengadilan akhirnya mengizinkan Apple memungut biaya 'kompensasi', ini akan menjadi preseden bahwa pemilik platform tetap memiliki hak untuk memajaki ekonomi yang berjalan di atas sistem mereka, terlepas dari siapa yang memproses transaksinya.

Epic Games menyatakan akan menyiapkan pembelaan dengan menghadirkan saksi ahli dalam waktu 60 hari ke depan. Mereka berkomitmen untuk menantang klaim Apple yang menyebutkan bahwa pengembang tetap bisa mendapatkan keuntungan meski dikenakan biaya tambahan tersebut. Epic bersikeras bahwa kebijakan ini hanyalah cara baru Apple untuk mempertahankan pendapatan mereka yang terancam.

Sementara itu, Mahkamah Agung Amerika Serikat juga dijadwalkan untuk meninjau kembali apakah Apple benar-benar melanggar perintah pengadilan pada April 2025. Hasil dari tinjauan ini akan menjadi penentu krusial bagi masa depan model bisnis App Store yang selama ini menjadi salah satu pilar pendapatan utama Apple secara global.

Tren ke depan menunjukkan bahwa regulasi anti-monopoli di berbagai negara akan semakin memperketat ruang gerak perusahaan teknologi besar. Indonesia, melalui otoritas persaingan usaha, mungkin perlu mencermati pola ini agar tidak terjadi penyalahgunaan posisi dominan yang menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional di masa depan.

Pada akhirnya, keputusan pengadilan nanti akan menjadi tolok ukur bagi seluruh pengembang aplikasi di dunia. Apakah mereka akan mendapatkan kebebasan finansial yang lebih besar, atau justru harus tunduk pada skema biaya baru yang dirancang oleh pemilik ekosistem, semuanya bergantung pada bagaimana hukum menafsirkan arti dari 'biaya yang diperlukan' dalam ekonomi digital.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial bagi pengembang aplikasi di Indonesia karena menentukan struktur biaya operasional dalam ekosistem global. Jika Apple berhasil menerapkan biaya pada tautan eksternal, startup lokal akan menghadapi tantangan profitabilitas yang lebih berat. Isu ini mencerminkan pergeseran besar dalam regulasi platform digital yang bisa memengaruhi cara aplikasi Indonesia memasarkan produknya di pasar internasional.

Sumber Asli
The Verge
Tanggal
13 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit